Pacu Perekaman E-KTP untuk Remaja 17 Tahun, Pemilih Pemula di Jember Terbanyak Kedua di Jatim

Pacu Perekaman E-KTP untuk Remaja 17 Tahun, Pemilih Pemula di Jember Terbanyak Kedua di Jatim

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Pemkab Jember, Isnaeni Dwi Susanti-Diskominfo kabupaten jember for disway mojokerto-

 

 

Jember, Mojokerto.disway.id - Pemilih pemula di Kabupaten Jember menduduki jumlah terbanyak ke dua di Jatim. Dari data jumlah penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) KPU, posisi itu ditempati setelah Kota Surabaya.

BACA JUGA:Hasil Sinergi dan Kolaborasi, Beberapa Bahan Pokok Penting di Jember Turun Harga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, Isnaeni Dwi Susanti, mengatakan, tingginya jumlah pemilih pemula karena, pelayanan perekaman e KTP kepada remaja usia 17 tahun. 

''Itu salah satu penyebabnya. Soalnya, apabila usia 17 tahun belum memiliki KTP, mereka ndak akan bisa mengurus SIM dan ikut serta dalam pesta demokrasi,'' katanya, Selasa (21/05/2024).

BACA JUGA:BUMDESma Penting bagi Masyarakat, Bupati Janji Kawal dan Berbagi Pengalaman

Isnaeni mengakui, perekaman e KTP di kalangan muda merupakan sasaran pelayanan yang utama di Kabupaten Jember. Sebab itu, dalam upaya meraih sasaran yang ditargetkan, pihaknya berkolaborasi dengan sekolah, desa, dan kecamatan, untuk melakukan perekaman. 

Pelayanan perekaman untuk e-KTP termasuk di tempat umum. ''Utamanya saat ada kegiatan atau even yang bersifat massal,'' tambahnya.

Dia menyatakan bersyukur Kabupaten Jember terbanyak kedua meski sebenarnya itu bukan menjadi target. ''Fokusnya hanya untuk memberikan pelayanan yang optimal,'' tuturnya.

Dari upaya itu, pihaknya berhasil menyelesaikan tugas pelayanan. ''Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang masih harus dituntaskan,'' sahutnya.

Sesuai data BNBA (by nama by address), ada sekira 7 ribuan warga Jember yang belum melakukan perekaman. Untuk hal ini, pihak dispenduk capil melayangkan surat ke sekolah-sekolah dan instansi lain.

''Kami minta segera melakukan penjadualan perekaman e-KTP,'' tambahnya lagi.

Pelayanan perekaman e-KTP ini tidak hanya bagi warga Jember yang berusia 17 tahun saja. "Usia di atasnya juga masih banyak. Oleh karena itu kami mengimbau setiap warga Jember yang belum memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman," imbaunya. (*)

Sumber:

b