Jelang Keberangkatan, Koper Jemaah Haji Mojokerto Mulai Dikumpulkan

Jelang Keberangkatan, Koper Jemaah Haji Mojokerto Mulai Dikumpulkan

Koper jemaah haji Kabupaten Mojokerto mulai dikumpulkan-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Menjelang keberangkatan,  koper milik calon jemaah haji Kabupaten Mojokerto, mulai dikumpulkan di MAN 2 Mojokerto, Senin (27/5/2024). 

Kepala Kankemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin mengatakan, mulai hari ini seluruh koper jemaah mulai dikumpulkan. 

"Para jemaah hanya diperbolehkan membawa barang di dalam koper besar, maksimal 32 kilogram," katanya, Senin (27/5/2024).  

Menurutnya, ada tiga jenis tas yang diberikan kepada calon jemaah haji Kabupaten Mojokerto. Yakni, koper besar, tas kabin, dan tas paspor. 

Jemaah haji hanya dapat membawa barang-barang bawaan berada di dalam ketiga tas tersebut. Selain aturan barang yang perlu diketahui, CJH juga perlu mengetahui barang-barang yang tidak boleh dibawa dalam koper.

“Barang yang mudah terbakar atau meledak, cairan dengan volume yang melebihi batas maximal, senjata api dan senjata tajam seperti gunting,” ujarnya. 

Sementara barang yang perlu dibawa oleh CJH yaitu barang-barang diperlukan untuk sehari-hari.

Sebanyak 1.109 calon jemaahhaji Kabupaten Mojokerto masuk kloter 65, 66, dan 67 yang akan bertolak ke Tanah Suci, Selasa (28/5/2024). 

BACA JUGA:Jelang keberangkatan, Kemenag Mojokerto Imbau Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan

BACA JUGA:Ibadah Fisik, Pemkot Mojokerto Himbau Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan

BACA JUGA:1127 Calon Jemaah Haji Asal Mojokerto Laksanakan Bimbingan Manasik dari Kakenmenag

"Sebelumnya ada 1.117, namun ada 8 jemaah yang sudah berangkat terlebih dahulu, Rabu (21/5) sehingga jumlahnya berkurang," jelasnya.

Mereka diusulkan berangkat awal lantaran status rombongan haji Kabupaten Mojokerto yang menjadi kloter penyangga.

"Keberangkatan mereka untuk mengisi kloter 43, 46, dan 60 yang mengalami kekosongan sheet akibat penundaan keberangkatan sejumlah CJH," tandasnya.

Sumber:

b