Marak Kecelakaan Bus, PO Bus dan Para Sopir Dapat Sosialisasi
Para PO bus se Mojokerto saat menghadiri sosialisasi di RS Dian Husada, Sooko, Mojokerto. -(Foto : dok. DPRKP2 Kabupaten Mojokerto).-
"Kami juga menawarkan kepada pihak yang akan melakukan perjalanan menggunakan bus pariwisata untuk koordinasi dengan Dishub atau Satlantas untuk melakukan ramp check sebelum keberangkatan," tandasnya.
BACA JUGA:Lomba Cipta Menu Masak Ikan, Bupati Ikfina Tekankan Peningkatan Konsumsi Ikan
Menurutnya, pengecekan dan syarat - syarat melengkapi dokumen wajib bagi perusahaan bus. Seperti uji kir yang ilakukan 6 bulan sekali, bahkan tahun ini uji kir sendiri gratis.
Sebelumnya, DPRKP2 Kabupaten Mojokerto bersama UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, dan Satlantas Polres Mojokerto melakukan operasi sadar keselamatam dan ketertiban lalu lintas 2024 menyasar angkutan pariwisata di area parkir Wisata Religi Troloyo, Mojokerto, Kamis (23/5).
Sebanyak 12 bus pariwisata dan 20 bus mini diperiksa oleh petugas. Hasilnya, ada 16 kendaraan ditindak UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, habis masa berlaku uji 8 kendaraan, KPS habis masa berlaku ada 8, dan 1 kendaraan ditilang karena tudak membawa buku uji.(*)
Sumber: