Penganggaran Pemkab Mojokerto Tahun Anggaran 2025 Dipengaruhi Keterbatasan Anggaran dari Pemerintah Pusat

Penganggaran Pemkab Mojokerto  Tahun Anggaran 2025 Dipengaruhi Keterbatasan Anggaran dari Pemerintah Pusat

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Transaksi PDN dan UMK dalam rangka Insentif Fiskal Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2024. -(Foto : dok. Kominfo Kabupaten Mojokerto).-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Bupati Mojokerto, Ikfiina Fahmawati mengatakan, mengenai proses penganggaran tahun anggaran 2025 dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Transaksi Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam rangka Insentif Fiskal Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2024, Senin (3/6)

"Proses penganggaran TA 2025 dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat. Untuk proses penganggaran TA 2025, dalam membangun daerahnya (sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Musrenbangnas RPJPN 2025-2045, Kepala Daerah) jangan hanya mengandalkan Pemerintah Pusat karena anggaran Pemerintah Pusat sedang tidak dalam kelebihan anggaran,” ungkapnya.


Rapat anggaran Pemkab Mojokerto--

Keterangan keterbatasan anggaran tersebut juga dipertegas dengan laporan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang menyatakan pada akhir April 2024 kondisi keuangan negara sedang berada pada status defisit. 

Kendati demikian, ia tetap menegaskan kepada para kepala OPD agar tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan tidak melupakan penyesuaian terhadap keuangan negara.

BACA JUGA:Sepinya Pasar Ketidur dari Transaksi Jual Beli, masih di Batas Kewajaran

BACA JUGA:Ikfina Fahmawati Teruskan Safari Politik, Daftarkan Diri ke DPD Partai Perindo Kabupaten Mojokerto

"Dan anggaran pemerintah pusat berdasarkan yang disampaikan Wamenkeu dalam kondisi defisit, meskipun demikian masyarakat tetap menuntut untuk kita memberikan pelayanan yang maksimal, maka saya minta tolong kepada seluruh Kepala OPD, untuk mencermati dan melakukan efisiensi kegiatan, tentunya tanpa mengurangi pelayanan dan capaian kinerja," tambahnya. 

Hasil rapat evaluasi dan monitoring tersebut dapat diketahui bahwa, berdasarkan peringkat realisasi PDN terhadap komitmen per 30 Mei 2024, Kabupaten Mojokerto berada di peringkat 47.

Rinciannya, dengan total perencanaan Rp 1.139.189.154.648, total PDN perencanaan Rp 747.311.403.768, total UMK perencanaan Rp 740.061.727.409, total pelaksanaan UMK Rp 385.572.306.431, PDN pelaksanaan UMK Rp 374.827.361.714, total PDN pelaksanaan Rp 426.730.553.121 dan realisasi PDN terhadap komitmen 56,348 persen.


Evaluasi transaksi PDN dan UMK di Pemkab Mojokerto-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Sedangkan komitmen target realisasi PDN sampai dengan akhir bulan Juni 2024 yakni puskesmas Rp.4.157.351.274; OPD Rp 75.204.274.373, kecamatan Rp 3.753.592.862 dan OPD komitmen Rp 482.493.465.327 dengan total realisasi Rp 565.606.683.836 atau 75,36 persen dari komitmen realisasi pemerintah daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 750.572.098.184.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah, Teguh Gunarko juga mengatakan bahwa Pemkab Mojokerto sedang berproses dalam rangka penyusunan perubahan anggaran tahun anggaran 2024 dan penyusunan anggaran tahun anggaran 2025. 

Sumber:

b