Penganggaran Pemkab Mojokerto Tahun Anggaran 2025 Dipengaruhi Keterbatasan Anggaran dari Pemerintah Pusat
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Transaksi PDN dan UMK dalam rangka Insentif Fiskal Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2024. -(Foto : dok. Kominfo Kabupaten Mojokerto).-
BACA JUGA:Hindari ''Phone Snubbing'', Rapat Dinas di Pemkot Mojokerto Tak Diperkenankan Bawa Ponsel
BACA JUGA:Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Panti Pijat Mojokerto
Meski terdapat refocusing tersebut, ia berharap agar tiap OPD tetap bekerja sesuai dengan komitmen awal yang telah disepakati.
"Untuk saat ini kebijakan pendapatan kami masih mengacu ke kebijakan lama. Serta saat ini kita sudah masuk tahapan pilkada sehingga saya harap kepala OPD untuk tetap melaksanakan kegiatan sesuai yang telah disepakati dan ditandatangani dalam perjanjian kinerja dengan bupati," tambahnya. (*)
Sumber: