Pengajuan KHDPK oleh LMDH Mitra Wana Sejahtera Mojokerto Masih Buntu
Rapat koordinasi penyelesaian permasalahan KHDPK PS. -Foto : Fio Atmaja-
BACA JUGA:Bupati Ikfina Imbau Pentingnya Pola Asuh Anak dan Merawat Anak
"Budidaya alpukat sudah berjalan dua tahun dengan 10 ribu tanaman di kawasan hutan negara. Produksi madu bergantung pada musim, sementara waktu masih bergantung pada pohon mahoni," jelasnya.
Status kawasan yang ditempati Yani dan warga sekitar masih berstatus hutan produksi. Sebagian besar petani hutan berasal dari masyarakat Jabung, dengan beberapa dari luar daerah namun masih di Kabupaten Mojokerto.
Disisi lain pihak Pemerintah Desa Lebak Jabung juga tengah menunggu Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH).
Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor: 005/476/416-104/2003 tanggal 10 Februari 2023 perihal Undangan sosialisasi pelaksanaan Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan di Kabupaten Mojokerto serta memperhatikan Perment LHK Nomor: 7 tahun 2021 maka usulan lokasi pemukiman/Fasos/Fasum yang berada dikawasan hutan RPH Lebak Jabung BKPH Jabung KPH Jombang dan RPH Sumberjati BKPH Jatirejo, KPH Pasuruan lingkup Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ada 20 yang di usulkan.
"Program PPTKH ditunjuk Bupati Mojokerto, namun hasilnya masih menunggu, termasuk petilasan Gajah Mada apabila bisa akan menjadi aset desa, jadi saat ini masih menunggu dari pusat," terang Kepala Desa Lebak Jabung, Arif Rahman.
BACA JUGA:Pertama Kalinya, Peringatan HUT Kota Mojokerto Digelar Menggunakan Bahasa Jawa
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk, Wardoyo mengusulkan agar LMDH Mitra Wana Sejahtera bertranformasi menjadi Kelompok Tani Hutan (KTH) karena kawasan di Desa Lebak Jabung ada masuk KHDPK namun belum penetapan.
"Kami mendorong kelompok LMDH Mitra Wana Sejahtera segera mengusulkan KHDPK dan kami akan melakukan pendampingan. Ada sekitar 60 hektare kawasan Perhutani di Lebak Jabung Itu di indikatifkan KHDPK PS, belum ada penetepan," tambahnya.
Kalau pengusulan, dari keterangan pihak LMDH sudah pernah mengusulkan. "Jadi saat ini kami mendorong agar segera membuat usulan, dan nanti usulan akan kami sampaikan ke pusat," pungkasnya. (*)
Sumber: