HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Polisi Tangkap Pembuat Uang Palsu di Mojokerto

Polisi Tangkap Pembuat Uang Palsu di Mojokerto

Polres Mojokerto saat menggelar konferensi pers pada Jumat (26/7/2024).-Fio Atmaja-

Saat ini keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 36 jo Pasal 26 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Sub-Pasal 244 dan 245 KUHP. (*)

Sumber:

b