9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Ngembeh, Dlanggu, Bakal Dapat Bantuan Sewa Hunian
kondisi 9 rumah yang terancam ambrol di desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto-Fio Atmaja - Disway Mojokerto-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id – 9 Rumah warga di Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Dlanggu, Mojokerto yang terdampak longsor bakal dapat bantuan sewa hunian dari pemkab Mojokerto. 9 rumah tersebut terancam ambrol lantaran halaman bagian belakang terkikis oleh aliran Sungai Bangsal, anak Sungai Sadar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan hunian sementara. ‘’Kami akan mempersiapkan sesuai ketentuan. Dalam regulasi ada bantuan sewa rumah,’’ katanya, Selasa, 13/8/24.
Rachmat menyebutkan bahwa anggaran sudah disiapkan di perubahan anggaran pemkab. ‘’Ini menggunakan P-APBD,’’ terangnya.
Penanganan sementara, tuturnya, pihaknya akan memberikan bantuan penyewaan rumah terlebih dahulu. Hal itu sambil menunggu Pemda Mojokerto mengambil langkah - langkah strategis untuk penanganan dampak bencana tersebut.
Tebing yang longsor di belakang 9 rumah warga di Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, membahayakn rumah warga-Fio Atmaja - Disway Mojokerto-
‘’Anggaran dari P-APBD sudah dipersiapkan untuk 9 kepala keluarga yang rumahnya terdampak longsor. Nantinya disewakan paling lama 2 tahun dan bisa diperpanjang,’’ bebernya.
BACA JUGA:Truk Pengangkut Minyak Terguling di Jetis Mojokerto, Ribuan Ton Minyak Tumpah ke Jalan Raya
Pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti kepala desa, kepala dusun, kecamatan, dan warga terdampak terkait rencana tersebut. ‘’Komunikasi dengan warga sudah, harapan dari warga mereka setuju. Untuk letak rumah yang akan disewakan di sekitar daerah tersebut,’’ tuturnya.
Terkait realisasi bantuan hunian sementara dari pemda tersebut, sesuai regulasi masih menunggu PAK. Rachmat menyebutkan kemungkinan sekitar September - Oktober. ‘’Kami menunggu dari PAK, persiapan awal sudah kami susun, ini upaya jangka pendek sementara,’’ ujarnya.
Dalam upaya penanganan tersebut, pihaknya sebelumnya telah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kemendagri, PUPR, Pemprov Jatim, untuk mencari referensi rujukan regulasi agar tidak salah melangkah. ‘’Prinsip paling utama mengamankan warga terlebih dahulu, karena kondisi rumahnya sudah terdampak oleh longsor dari tebing tersebut,’’ tandasnya.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Mojokerto tetapkan DPS 847.618 pada Pilkada 2024, Tak Ada TPS Loksus
Sebelumnya, penanganan tebing longsor di Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Dlanggu, Mojokerto akibat terkikis aliran Sungai Raharjo Tirta akan diusulkan ke Provinsi Jatim. Terkikisnya tebing ini telah berlangsung sejak 2012 hingga 2024, dengan kondisi tebing terkikis sepanjang 400 meter dan ketinggian sekitar 30 meter.
Bupati Mojokerto, dr Hj Ikfina Fahmawati sempat meninjau rumah warga yang terancam longsor di Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu-Fio Atmaja - Disway Mojokerto-
Beberapa rumah warga sudah ada yang ambruk dan sangat dekat dengan lokasi longsor. Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto, Yo’ie Afrida Soesetyo Djati, menjelaskan, kondisi 9 rumah terancam longsor berada di RT 1/RW 1. Namun, untuk aliran sungai tersebut merupakan kewenangan BBWS Brantas.
‘’Upaya penanganan dari Pemda Mojokerto melalui bupati sudah berupaya akan menggunakan APBD namun ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri),’’ terangnya.
Ia menambahkan, syarat dari PUPR adalah tanah harus hak milik dan bersertifikat, tetapi warga tidak memiliki sertifikat tersebut. ‘’Kami juga mencoba upaya lain, seperti pinjam pakai, menyewakan, atau membeli rumah melalui BTT, namun karena konsultasi ke pusat tidak diizinkan, upaya tersebut terhenti,’’ ungkapnya.
BACA JUGA:Perbaikan dan Pelebaran Jalan di Perlintasan KA Blooto Mojokerto Dimulai, Akses Dibuat Lebih Landai
Pihaknya berupaya negosiasi untuk mengontrakkan rumah warga mungkin maksimal 2 tahun menggunakan dana P - APBD melalui DPRKP2 Kabupaten Mojokerto. Beberapa hari lalu, pihaknya juga mengajak Kalaksa BPBD Provinsi Jatim diajak melihat langsung kondisi longsoran yang berbeda dengan longsor di pegunungan.
kondisi bagian belakang rumah warga yang sudah ambrol karena tergerus erosi aliran sungai di belakang rumah-Fio Atmaja - Disway Mojokerto-
‘’Kondisi longsoran di sini tegak lurus vertikal dan beberapa bangunan sudah ada yang ambruk terkikis longsoran. Sudah dilaporkan ke bupati untuk membuat surat ke gubernur, dan nanti gubernur akan mendisposisikan ke BPBD provinsi,’’ bebernya.
BPBD Provinsi Jatim akan melakukan pengkajian teknis dengan ITS dalam kerjasama. Hasil kajian teknis akan menentukan langkah selanjutnya, apakah melalui provinsi atau BNPB, dengan dasar analisis teknis dari ITS.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, mengatakan, pihaknya telah membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Ngembeh. Karena wilayah tersebut sering mengalami longsor, seperti di Dusun Ketangi.
‘’Destana harus dibentuk agar kapasitas masyarakatnya lebih kuat, sehingga mereka bisa menangani bencana secara mandiri,’’ tambahnya. (*)
Sumber: