Gara-gara Judi Online, 5 Pria di Mojokerto Diringkus Polisi
Polres Mojokerto Kota saat menggelar konferensi pers, Rabu(14/8-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus lima pria karena terlibat dalam aktivitas judi online (Judol).
Tiga dari lima tersangka merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Diantaranya CB (44) dan LA (39) warga Desa Canggu, Jetis, serta NF (42) warga Desa Terusan, Gedeg, Mojokerto.
Sementara dua lainnya, FY (22) dan MR (21) berasal dari Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudy Zaeni menjelaskan, kelima tersangka diringkus di lokasi berbeda.
Lima orang terduga judi online diringkus satreskrim polres Mojokerto Kota-Foto : Fio Atmaja-
"Tersangka CB dan LA diringkus di sebuah warung kopi sekitar Jalan Raya Canggu pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 16.17 WIB. Sedangkan NF diringkus Kamis (8/8) pukul 04.30 WIB di Pasar Lespadangan, Gedeg," terangnya dalam konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Rabu (14/8/2024).
Sementara tersangka FY dan MR kita tangkap di Rest Area Gunung Gedangan, Jumat (9/8) kemarin.
BACA JUGA:Mas PJ : Tindak Tegas ASN yang Terbukti Terlibat Judi Online
Mereka bermain judi online di aplikasi bernama Higgs Game Island di unduh dari playstore dengan bermodal chip 1 billion kemudian berhasil menang di game panda menjadi beberapa chip kemudian dijual.
"Hasil tersebut dijual melalui grup Facebook bernama Info Chip Mojokerto dan Sekitarnya. Setiap satu billion chip mereka hargai Rp 35 - 37 ribu," terangnya.
Selain di Higgs Game Island, para tersangka juga bermain di Indo Xslot. Dalam aplikasi ini mereka melakukan top up terlebih dahulu melalui rekening bank.
Di Indo Xslot ini tersangka bermain di No Limit City, Pragmatic Play dan PG Soft. Hasil kemenangannya diambil lewat rekening.
Lima orang terduga judi online diringkus satreskrim polres Mojokerto Kota-Foto : Fio Atmaja-
"Hasil kemenangannya mereka dapat dengan cara withdraw ke rekening bank," ungkapnya.
Sumber: