Kejari Mojokerto Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2023
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra.-Fio Atmaja-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2023 senilai kurang lebih Rp 5 miliar kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra mengatakan, dugaan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Kami kemudian melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)," terangnya, Selasa (13/8/2024).
Setelah dilakukan puldata dan pulbaket, pihaknya meningkatkan ke penyelidikan sekitar bulan Juli lalu. Sampai saat ini, pihaknya belum meminta keterangan pihak-pihak yang harus dimintai keterangan.
Dana hibah tahun 2023 senilai kurang lebih Rp 5 miliar tersebut bersumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Dugaan penyimpangan dana hibah daerah tersebut diberikan kepada KONI melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gencar Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui MCP Reporter: Fio Atmaja|Editor: Eno|
"Untuk dugaan apa saja, Ini masih perlu didalami lagi karena masih belum dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dalam waktu dekat, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi," ujarnya.
"Secepatnya, mungkin dari pihak KONI, dari Disbudporapar juga selaku pemberi hibah. Pemeriksaan ini berkaitan dengan upaya Kejaksaan memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam kasus tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Kejari Mojokerto Periksa Kades dan Kaur Keuangan Sadar Tengah Terkait Dugaan Korupsi Dana BK Desa
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Mojokerto, Suher Didieanto membenarkan terkait penyelidikan yang dilakukan Kejari Kabupaten Mojokerto terhadap lembaga otoritas keolahragaan dibawah kepemimpinannya tersebut.
"Nggih. Alhamdulillah hanya di mintai penjelasan saja, 3 minggu yang lalu," ujarnya.(*)
Sumber: