Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Telah Ditempel di Masing-masing Kelurahan, Monggo Warga Kota Mencermati
Salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada di Kota Mojokerto sudah ditempelkan di masing-masing kelurahan, warga hendaknya ikut mencermati-Foto : Elsa Fifajanti-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Mojokerto, Minggu (18/8/2024) secara serentak menempelkan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing kelurahan.
Pada tanggal yang sama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Mojokerto akan melakukan monitoring dan melakukan dokumentasi penempelan DPS di masing-masing kelurahan tersebut.
Koordinator Divisi Perencanaan data dan Informasi (Datin) KPU Kota Mojokerto, M Oggy Yulian P mengatakan, sejak semalam (17/8/2024), seluruh PPK telah mengambil Salinan DPS ke KPU Kota Mojokerto.
Penyerahan salinan DPS ke masing-masing PPS se kecamatan Magersari-Foto : Elsa Fifajanti-
‘’Seperti kita ketahui, KPU Kota Mojokerto telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada serentak 2024, pada Minggu (11/8/2024) lalu, selanjutnya Salinan DPS tersebut akan ditempelkan oleh teman-teman PPS di masing-masing kelurahan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat,’’ kata Oggy.
KPU Kota sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk ikut mencermati DPS yang ditempelkan di masing-masing kelurahan tersebut. ‘’Masukan dan saran untuk perbaikan DPS sangat kami butuhkan untuk Menyusun Daftar Pemilih Tetap nantinya, ‘’tutur Oggy, Minggu (18/8/2024).
Oggy mengatakan, DPS tersebut akan ditempelkan sejak 18 Agustus ini hingga 27 Agustus 2024 nanti. Jika ada saran, masukan dan perubahan dalam DPS tersebut akan disusun menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPS HP).
Penyerahan salinan DPS ke masing-masing PPS di Kecamatan Prajurit Kulon-Foto : Elsa Fifajanti-
‘’ Saat inilah masih memungkinkan adanya perubahan di TPS mana nantinya, warga bisa memberikan hak suaranya. Kalau ada perubahan seperti ini bisa menyampaikan kepada PPS kami,’’ terangnya.
Namun waktu yang dibuka oleh KPU untuk masyarakat agar melakukan pencermatan, atau minimal melihat DPS ini seringkali diabaikan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Jumlah Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada di Kota Mojokerto sebanyak 105.397
‘’Kami tak henti-hentinya melakukan sosialisasi tentang daftar pemilih ini, melalui PPS maupun PPK. Jangan nanti menjelang hari H banyak yang komplain ke jajaran KPU. Maka itu manfaatkan waktu sekarang ini untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan DPT nantinya, dengan ikut melihat DPS yang sudah tertempel di kelurahan,’’ urai Oggy.
Salah satu Komisioner KPU Kota Mojokerto (kanan) Muhamad Oggy -Foto : Elsa Fifajanti-
Ia mengatakan setelah penempelan di masing-masing di kelurahan tersebut akan ada tahapan penyusunan DPS Hasil Perbaikan pada 28 Agustus hingga 1 September 2024. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan pada 22 September 2024. (*)
Sumber: