Panwascam Prajurit Kulon Ajak Ibu-ibu PKK sebagai Pengawas Partisipatif di Gelaran Pilkada 2024
Panwascam Prajurit Kulon menggelar sosialisasi Pengawasan partisipatif untuk ibu-ibu penggerak PKK -Foto : Elsa Fifajanti-
Mojokerto, diswaymojokerto.id – Terbatasnya jumlah personil pengawas Pemilu, membuat lembaga tersebut terus mendorong semua lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan 2024.
Kali ini, Kamis, 22 Agustus 2024, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Prajurit Kulon mengundang ibu-ibu kader PKK, untuk diajak serta menjadi pengawas partisipatif.
Terkait dengan hal itu, sekitar 30 orang kader PKK dari wilayah Kecamatan Prajurit Kulon mendapat pencerahan tentang pengawasan partisipatif dari dua orang narasumber.
Peserta sosialiasi antusias bertanya tentang pengawasan partisipatif-Foto : Elsa Fifajanti-
Masing-masing Tri Widya Kartikasari, anggota KPU Kota Mojokerto yang menjabat selama dua periode, 2019-2024 dan 2014-2019 serta mantan Ketua Panwaslu Kota Mojokerto semasa masih badan ad hoc, Elsa Fifajanti.
Komisioner Panwascam Prajurit Kulon Divisi hukum, pencegahan, pemberdayaan masyarakatdan dan humas Icha Mar’atus Sholikah mengatakan memang sudah menjadi rencana kerja Panwascam untuk menggandeng para penggerak PKK di lingkungan kelurahan yang ada di kecamatan Prajurit Kulon, untuk menjadi pengawas partisipatif.
‘’Penggerak PKK se kecamatan Prajurit Kulon merupakan bagian dari nyawa pengawasan Pilkada di Prajurit Kulon, kami sangat berterima kasih dengan partisipasi ibu-ibu,’’ ungkap Icha, sapaan akrab Komisioner ini.
Pemateri Tri Widya Kartikasari, mantan anggota KPU Kota Mojokerto selama dua periode-Foto : Elsa Fifajanti-
Tri Widya Kartikasari menyampaikan materi Pengawasan partisipatif Pemilihan Kepala daerah Tahun 2024. Menurut Dyah, sapaannya, kaum ibu sangat dibutuhkan peran sertanya untuk ikut melakukan pengawasan tahapan Pilkada di Kota Mojokerto.
‘’Julah pengawas di kota ini sangat terbatas. Di Kota hanya 3 orang. Di seluruh kecamatan 9 orang ditambah lagi pengawas keluarah desa masing-masing satu. Totalnya hanya 30 orang pengawas. Sedangkan jumlah pemilihnya sekitar 105 ribu orang lebih,’’ terang Dyah.
Karena itu jika ibu-ibu ikut berpartisipasi aktif sangat membantu proses pengawasan Pilkada untuk menegakkan pemilu yang bersih dan jurdil.
Pemberian cindera mata untuk pemateri Tri Widya -Foto : Elsa Fifajanti-
‘’Mafaatkan posko pengaduan yang telah didirikan di masing-masing kelurahan dan kecamatan, di tempat itu ibu-ibu bisa mengadukan adanya dugaan pelanggaran. Tentu saja dilengkapi dengan syarat yang telah ditentukan,’’ ucapnya.
BACA JUGA:Ada Isu Muktamar Tandingan, DPC PKB Datangi Polres Mojokerto, Ada Apa?
Sumber: