HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

KPU Kabupaten Mojokerto Tunjuk RSUD Dr. Soetomo untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon

KPU Kabupaten Mojokerto Tunjuk  RSUD Dr. Soetomo untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon

Kantor KPU Kabupaten Mojokerto. -Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id  - KPU Kabupaten Mojokerto menunjuk RSUD Dr. Soetomo Surabaya sebagai rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto dalam Pilkada 2024. 

"Kami sebelumnya meminta rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Kesehatan sudah dipersiapkan untuk menjaga netralitas juga, biar tidak jadi rasan-rasan atau curiga muncul di KPU," terang Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, Senin, 26 Agustus 2024. 

BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Pastikan Ikuti Putusan MK Terkait Usia dan Ambang Batas Pencalonan

BACA JUGA:Warga Surabaya Ditemukan Meninggal Mendadak Saat Sedang Makan di Mojokerto

Sebelumnya Dinkes Kabupaten Mojokerto telah memberikan tiga rekomendasi yang diantaranya RS Dr Soetomo dan dua rumah sakit milik Pemkab Mojokerto yakni RSUD Prof Dr Soekandar di Kecamatan Mojosari dan RSUD RA Basoeni di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.


Komisioner KPU Kabupaten Mojoketo, Afnan Hidayat, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budi Sulistyo, Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetyo dalam media gathering persiapan pendaftaran peserta pilkada Kabupaten Mojokerto 202-andung - disway mojokerto-

"Karena di Kabupaten Mojokerto kelas RSUD masih tipe B, sehingga KPU menunjuk RS Dr Soetomo dengan alasan lebih berpengalaman dan alat-alatnya juga lengkap. Karena ini rekom pertama jadi kami memutuskan pemeriksaan kesehatan di RS Dr Soetomo Surabaya," katanya.

Tim dokter dari rumah sakit tipe A itulah nanti akan menyatakan paslon terkait mampu atau tidak secara kesehatan dalam menjalankan roda pemerintahan.


KPU Kabupaten Mojokerto saat menggelar sosialisasi PKPU No 8 /2024 di salah satu hotel di Mojokerto.-Foto : Fio Atmaja-

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, bakal calon harus dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani. 

KPU Kabupaten Mojokerto telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bapaslon pada 27 Agustus hingga 2 September 2024. 

Bapaslon telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat akan menerima surat pengantar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk. Seluruh biaya pemeriksaan kesehatan bapaslon akan ditanggung oleh KPU Kabupaten Mojokerto.

Sumber:

b