Dukun Pengganda Uang Gaib di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Tipu Calon Kades Hingga Ratusan Juta
Tipu calon kades, dukun pengganda uang di Mojokerto diamankan Polres Mojokerto Kota.-Foto : Fio Atmaja-
BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon
Adapun barang bukti diamankan polisi, satu kotak kayu dilapisi karpet warna hijau sebagai tempat untuk mendatangkan uang secara gaib, satu bendel bunga kering dan satu botol kaca 500 ml berisi minyak wangi untuk sesajen mendatangkan uang secara gaib.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sumber: