banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Jatim MIliki Pabrik Pengolah Limbah B3 di DawarBlandong, Bakal Diresmikan Pekan Depan

Jatim MIliki Pabrik Pengolah Limbah B3 di DawarBlandong, Bakal Diresmikan Pekan Depan

Komisi D DPRD Jatim saat sidak ke pabrik pengolahan limbah B3 di Dawarblandong beberapa waktu lalu.- Dok Kominfo Jatim-

MOJOKERTO, mojokerto.disway.id - Pada 17 Oktober 2023 mendatang, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bakal meresmikan pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) di Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. Pabrik yang akan dikelola oleh PT Pratama Jatim Lestari (PJL) ini berdiri di lahan milik Pemprov Jatim seluas 50 hektare.

 

 Pabrik tersebut ini sudah cukup lama diprogram dan dikonsep. Gagasan awal sejak Gubernur Jatim Imam Utomo, lalu era Gubernur  Soekarwo, baru saat era Gubernur Jatim Khofifah bisa diresmikan. Pabrik ini, diharapkan bisa menjadi solusi terhadap lingkungan dan menjadi salah satu yang terbesar setelah pabrik yang sama didirikan oleh pemerintah Jawa Barat di Cileungsi.

 

 Informasi yang dihimpun dari Jempin Marbun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, di Jatim ada kurang lebih 5000 perusahaan yang pengawasan limbah B3 diatur kewenangan di kabupaten/kota, Provinsi hingga Pusat. Pemerintah pusat itu berwenang untuk limbah dari Perusahaan dengan Penanaman Modal Asing (PMA).

 

 Tugas Pemerintah Provinsi mengeluarkan ijin UPL UKL. Meliputi persetujuan teknis (Pertek) limbah, pertek air dan pertek udara. “Itu suatu aturan yang harus diikuti penerima ijin. Disamping itu Kita melakukan pengawasan secara reguler dan tidak langsung. Ada juga kita langsung ke Lapangan kalau ada pengaduan-pengaduan,” jelas Jempin.

 

Ia mengakui, belum semua Perusahaan di Jawa Timur itu taat lingkungan. Meskipun secara perijinan Perusahaan itu legal dan lengkap. Justru saat ini yang perlu diawasi adalah perusahaan yang ilegal atau tidak memiliki ijin-ijin lengkap. “Yang legal saja masih ada yang menyimpang, apalagi perusahaan yang tidak punya ijin,” terangnya.

 

Terkait dengan limbah B3 Dawarblandong, kata Jempin, sebgai perusahaan BUMD (Anak PT JGU) yang strategis.  Karena ini dibangun sama dengan B3 yang ada di Cileungsi Bogor. Nantinya menampung limbah B3 di jawa timur Bahkan Indonesia Timur. Sehingga tidak perlu jauh-jauh dibawa ke Bogor. “Otomatis Pabrik Pengolahan B3 di Mojokerto ini peluang yang sungguh Bagus. dari segi business oriented,”katanya.

 

Tapi dari segi pengelolaan lingkungan Hidup. Pemprov Jatim meminta semua pihak harus betul betul bagaiman menjaga lingkungan jangan sampai tercemar. Apalagi ini limbah beracun dan berbahaya. Dengan demikian, DLH akan semakin ketat dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan solusi agar limbah B3 perusahaan-perusahaan di Jatim bisa dikirim ke Dawarblandong.  “Kita terus berupaya bagaimana supaya lingkungan kita semakin baik. Jangan sampai ada limbah B3 dibuang sembarangan,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber:

b