Kedua Paslon Sepakat dengan Desain, Surat Suara Pilkada Kota Mojokerto Siap Dicetak
Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Surat suara untuk kedua pasangan calon (paslon) mengikuti Pilkada Kota Mojokerto, yakni Junaedi Malik - Chusnun Amin, dan Ika Puspitasari - Rachman Sidharta Arisandi siap dicetak.
Hal tersebut dipastikan setelah mendapat persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Kedua paslon telah menyepakati desain gambar akan digunakan dalam surat suara untuk Pilkada Kota Mojokerto pada 27 November 2024 mendatang.
"Surat suara Pilkada Kota Mojokerto sudah siap cetak, Kedua paslon sudah sepakat dan tinggal cetak," ucap Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota bersama komisioner KPU Kota Mojokerto.-Elsa Fifajanti-
Desain surat suara tersebut sudah diajukan kepada masing-masing paslon sebelum disetujui oleh KPU RI. Foto - foto kedua paslon, sama yang pernah publikasikan oleh KPU Kota Mojokerto ke beberapa media sebelumnya.
Lokasi percetakan surat suara, ditentukan langsung oleh KPU RI dan dilakukan di wilayah Nganjuk, Jawa Timur untuk memudahkan distribusi.
BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Kembali Peroleh Apresiasi dari Kemenpan RI
BACA JUGA:OPD Pemkot Mojokerto Peduli, Bagikan Tambahan Nutrisi untuk 59 Balita Stunting
"Kalau dijadwalkan sekitar tanggal 13 - 15 Oktober. Sudah siap cetak semua. Kami tinggal menunggu surat suara tiba di Kota Mojokerto sambil menunggu logistik lainnya yang datang," bebernya.
Saat ini, beberapa logistik lain seperti kotak suara, kabel ties, bilik suara, dan tinta sudah diterima oleh KPU Kota Mojokerto.
Sumber: