Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Kediri Mayatnya Dibuang di Mojokerto, Pelaku Peragakan 17 Adegan
Tersangka Dedi Abdullah (36) saat rekonstruksi pembunuhan perempuan di Pacet. -Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, diswaymojokerto.id - Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Anyk Mariyanni (36) yang mayatnya ditemukan di hutan Tahura Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto.
Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Mojokerto pada Kamis, 24 Oktober 2024, di mana tersangka Dedi Abdullah (36) memeragakan 17 adegan pembunuhan terhadap Anyk.
Pelaku merupakan warga Desa Sisalan, Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, ditangkap di persembunyiannya di sebuah gubuk di perkebunan kelapa sawit, Riau, pada 24 September 2024.
Dalam rekonstruksi, Dedi menunjukkan bagaimana ia merencanakan dan melaksanakan pembunuhan, mulai dari pemesanan plat nomor palsu.
Tak hanya itu, tersangka juga memperagakan pembuangan jasad korban usai dibunuh dengan cara dibekap dan dicekik.
BACA JUGA:Diskominfo Jember Pamerkan J-KOPI pada Ajang Jatim Digifest 2024 di Tuban
BACA JUGA:KPU Jatim Berharap Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2024 Meningkat
Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun, mengungkapkan, tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi ini.
"Ada 17 adegan, mulai dari perencanaan hingga pembuangan mayat di Pacet. Sementara, tidak ada fakta baru yang ditemukan," ujarnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, dimulai saat pemesanan plat nomor palsu dari Marketplace dengan mobil yang sama tahun yang sama dan warna yang sama hingga adegan pembuangan mayat di Pacet.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengenal Dedi saat menjadi SPG. Keduanya menjalin komunikasi kembali melalui medos TikTok. Saat itu, mereka membahas bisnis rumah kos di Kediri.
"Mantan pacarnya (pelaku) ini teman korban sesama SPG setelah itu menyambung lagi di Tiktok. Kenalnya 4 bulan sampai 6 bulan. Sebenarnya si pelaku ini temannya korban, jadi pelaku ini punya pacar, pacarnya ini temannya si korban sesama SPG,” ungkapnya.
Pelaku sempat membujuk korban dengan janji uang Rp 2 miliar, yang ternyata hanyalah iming-iming agar korban bersedia diajak keluar.
Pelaku pembunuhan perempuan asal Kediri mayatnya dibuang di Kawasan Hutan Tahura R Soerjo, Pacet, Mojokerto.-Foto : Fio Atmaja-
Sumber: