KPU Kota Mojokerto Catat DPTb Masuk 130 dan Keluar 71 pada Tahap Pertama Pilkada 2024

KPU Kota Mojokerto Catat DPTb Masuk 130 dan Keluar 71 pada Tahap Pertama Pilkada 2024

KPU kota Mojokerto saat menetapkan DPT Pilkada Serentak 2024-Foto : Elsa Fifajanti-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - KPU Kota Mojokerto mencatat adanya tambahan 130 orang pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada Serentak 2024 tahap pertama berlangsung 17 September - 28 Oktober 2024. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah pada tahap kedua.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Muhammad Oggy menjelaskan, pendaftaran DPTb tahap pertama telah ditutup, dan ada 9 kategori alasan pindah memilih. 

"Selama tahap pertama, kami mencatat ada 130 orang masuk dalam DPTb, sementara 71 orang keluar," ungkapnya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Sebagian besar pemilih tambahan berasal dari lembaga pemasyarakatan (lapas), dengan jumlah 72 orang, sementara 34 lainnya berasal dari pindah domisili ke Kota Mojokerto. 


Komisioner KPU Kota Mojokerto (kanan) Divisi Perencanaan, data dan Informasi Muhamad Oggy -Foto : Elsa Fifajanti-

"Di lapas tercatat 72 orang masuk selama tahap pertama, dan keluar ada 11," tambahnya.

Adapun rincian tambahan pemilih lainnya yakni menjalankan tugas di lokasi lain pada hari pemungutan suara ada 2 orang masuk, 2 orang keluar.

Menjalani perawatan di fasilitas kesehatan ada 2 orang masuk, 2 orang keluar. Penyandang disabilitas di panti sosial atau panti rehabilitasi ada 15 orang masuk, 15 orang keluar. Pelajar/mahasiswa 0 masuk, 13 keluar.

BACA JUGA:Alat Kelengkapan DPRD Kota Mojokerto Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Komposisinya

BACA JUGA:BB Narkoba Senilai Rp 6 ratus juta Dimusnahkan Kejari Mojokerto Kota

Pindah domisili ada 34 orang masuk, 27 keluar. Bekerja di luar domisili ada 5 orang masuk, 3 keluar.

"Secara total, ada 130 orang yang masuk dan 71 keluar dari DPTb pada tahap pertama. Jumlah ini masih bisa berubah, berbeda dengan DPT yang sudah ditetapkan," jelas Oggy.

Tahap kedua pendaftaran DPTb berlangsung sejak 29 Oktober hingga H-7 atau tanggal 20 November 2024, mencakup empat kategori seperti menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap dan keluarga yang mendampingi, menjadi tahanan, dan tertimpa bencana alam. 


Komisioner Bawaslu Kota mengawasi tahap penetapan DPT Pemilihan 2024 lalu - Foto : Elsa Fifajanti-

Sumber:

b