Alat Kelengkapan DPRD Kota Mojokerto Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Komposisinya

Alat Kelengkapan DPRD Kota Mojokerto Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Komposisinya

DPRD Kota Mojokerto membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024 - 2029. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, diswaymojokerto.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto periode 2024 - 2029 menetapkan sususan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa, 29 Oktober 2024 guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan. 

Selanjutnya, wakil rakyat ini akan langsung mengebut sejumlah agenda dewan pada sisa waktu tahun anggaran 2024. Pembentukan AKD meliputi susunan komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK), Bapemerda, Banmus dan Banggar

Komposisi pada komisi I diisi, Silvia Elya Rosa, Enny Rahmawati, Rufis Bahrudin, Udji Pramono, Agung Soecipto, Ahmad Saifulloh, dan Ditha Roosita Ayu Lestari.

"Komisi I diketuai Enny Rahmawati dari PKB,’’ ujar, Arie Hernowo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto

Sementara, komisi II terdiri dari Santoso Bekti Wibowo, Wahju Nur Hidayat, Touffan Priambodo, Moeljadi, Deny Novianto, Makhfud Kurniawan Hidayat, Agus Wahjudi Utomo, dan Ery Purwanti sebagai ketua. 

Sedangkan komisi III terdiri dari Indro Tjahjono bersama anggotanya, Sunarto, Rambo Garudo, Ahmad Athoillah, Suyono, Nuryono Sugi Raharjo, Budiarto, dan Sugiyanto. 


Alat Kelengkapan DPRD Kota Mojokerto Periode 2024-2029 Terbentuk-Foto : Fio Atmaja-

’’Bapemperda diketuai Deny Novianto, badan kehormatan Mahfud Kurniawan, banmus, dan banggar juga sudah dibentuk susunannya" tandasnya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Hadi Prayitno menambahkan, usai terbentuk AKD pada waktu bersamaan, DPRD juga langsung menggelar rapat banmus untuk mengagendakan kerja dewan. Mengingat, sisa waktu tahun anggaran 2024 tinggal dua bulan ke depan. 

BACA JUGA:BB Narkoba Senilai Rp 6 ratus juta Dimusnahkan Kejari Mojokerto Kota

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Sekdakot Mojokerto : ASN Harus Netral dan Menjaga Integritas

"Rapat banmun baru selesai dilakukan siang ini (kemarin, red) untuk menyelesaikan agenda pada bulan Oktober. Selanjutnya, kami juga susun untuk bulan depan, karena banyak hal perlu dibahas,’’ imbuhnya. 

Meskipun AKD sudah terbentuk, sejumlah tugas harus dituntaskan dewan antara lain pembentukan tata tertib DPRD, pembahasan rancangan APBD 2025 serta rancangan peraturan daerah (raperda). ’’Targetnya semua bisa segera selesai,’’ pungkasnya.

Sumber:

b