Kades Randuharjo Mojokerto Ungkap Alasan Bikin Video Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan saksi meringankan (A de charge). -Foto : Fio Atmaja-
BACA JUGA:Sidang Kasus Netralitas Kades Randuharjo Mojokerto, 17 Saksi Dihadirkan
BACA JUGA:Pilbup Mojokerto 2024, Gus Barra - Rizal Klaim Menang 53 Persen
"Saya tidak meminta merekam atau membagikan video itu. Saya juga tidak meminta untuk mengshare ke grub perangkat desa. Tiba-tiba sudah beredar luas," tandasnya.
Setelah memeriksa terdakwa, sidang disambung dengan pemeriksaan saksi meringankan (A de charge). Dalam kesempatan itu, Edo menghadirkan Muhammad Toufik Budi Wardana selaku penyewa TKD.
Setelah memeriksa saksi meringankan, sidang akan dilanjutkan kembali pada, Senin, 2 Desember 2024 dengan agenda tuntutan.
Sumber: