KPU Mojokerto Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten Besok
Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra (kiri pojok).-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - KPU Kabupaten Mojokerto akan melakukan rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Kamis, 5 Desember 2024 besok. Sebelumnya rekapitulasi tingkat kecamatan telah selesai dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kami agendakan tanggal 5 - 6 Desember 2024, namun kami usahakan satu hari selesai," kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra kepada Disway Mojokerto, Rabu, 4 Desember 2024.
Pihaknya memastikan 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto sudah memberikan kotak rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara ke KPU Kabupaten Mojokerto.
"Tingkat kecamatan sudah 100 persen, Alhamdulillah tanpa kendala, insya Allah tingkat kabupaten lancar," ungkapnya.
BACA JUGA:Diduga Pecah Ban, Daihatsu Terios Tabrak Truk Hingga Pejalan Kaki di Mojokerto
Proses rekap akan dilakukan di gedung pemilu kompleks Kantor KPU Kabupaten Mojokerto. Selain itu, persiapan teknis agenda rekapitulasi tingkat Kabupaten sudah ditempuh, seperti rapat kordinasi dengan seluruh PPK, juga bersama Bawaslu dan Panwascam.
Kordinasi juga telah dilakukan KPU Kabupaten Mojokerto dengan Forkopimda untuk bersama menyaksikan agenda rekapitulasi tingkat kabupaten secara transparan dan terbuka.
Dari hasil rapat koordinasi tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Mojokerto tidak menemui kendala berarti. Hal ini terlihat dari saksi masing-masing pasangan calon peserta pilkada membubuhkan tanda tangan pada formulir C hasil, formulir D hasil tingkat kecamatan hingga formulir kejadian khusus.
“Kami pastikan seluruh pihak menerima hasil hitung dan rekapitulasi. Kalau perbaikan hanya perbaikan administrasi saja,” pungkasnya.
Sumber: