speedcash banner
ACI OJOL BANNER
banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Rekapitulasi Suara Pilkada Bondowoso 2024, Hamid - As'ad Unggul, Bungkam Bambang - Baqir

Rekapitulasi Suara Pilkada Bondowoso 2024, Hamid - As'ad Unggul, Bungkam Bambang - Baqir

Proses rapat pleno terbuka penghitungan suara Pilkada Bondowoso 2024 digelar KPU setempat, Rabu 4 Desember 2024 malam.-Foto: Faustino GS-

Bondowoso, Diswaymojokerto.id- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso,  Abdul Hamid Wahid - As'ad Yahya Syafi'i menjadi pemenang Pilkada Bondowoso 2024.

Paslon nomor urut 01 ini membungkam pesaingnya, paslon nomor urut 02 Bambang Soekwanto - Muhammad Baqir.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang  digelar KPU Bondowoso di Hotel Palm, Rabu 4 Desember 2024 malam,  Hamid - As'ad meraup 223.907 suara atau 51,33 persen. Sedangkan, Bambang - Baqir meraih 212.295 suara atau 48,67 persen.

"Pasangan Abdul Hamid Wahid dan As'ad Yahya Syafi'i unggul 11.612 suara atau 2,66 persen. Sementara total suara Pilkada Bondowoso 2024 dari 23 kecamatan sebanyak 449.046 suara terdiri dari 436.202 suara sah dan 12.844 suara tidak sah," kata Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, Rabu 4 Desember 2024 malam.


Pasangan Abdul Hamid Wahid dan As'ad Yahya Syafi'i menjadi pemenang Pilkada Bondowoso 2024 meraup 223.907 suara -Foto: Faustino GS-

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Bondowoso 2024 itu, disetujui saksi Hamid - As'ad dengan menandatangani berita acara. Karena, sesuai hasil penghitungan suara dilakukan tim internal Hamid dan As'ad.

Sementara saksi Bambang - Baqir tidak menyetujui dengan menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Bondowoso 2024 dilakukan KPU Bondowoso.

BACA JUGA:Banjir Rendam Dua Dusun di Mojoanyar Mojokerto Akibat Luapan Sungai Sadar

BACA JUGA:KPU Mojokerto Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten Besok

Saksi Bambang - Baqir menilai ada dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemungutan suara yang belum ditindaklanjuti KPU.

"KPU Bondowoso menghormati apa yang dilakukan saksi tim pemenangan pasangan nomor urut 02, Bambang - Baqir. Negara ini kan negara hukum. Yang jelas KPU Bondowoso sudah melakukan yang terbaik sesuai regulasi tahapan pilkada serentak," jelas Sudaedi.

 

Sumber:

b