Usai HET Elpiji 3 Kg Naik, Pemkot Mojokerto Sidak Pangkalan LPG Untuk Pastikan Stok Aman
Pemkot Mojokerto saat sidak ketersediaan LPG 3 kg di pangkalan dan agen LPG. -Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pemkot Mojokerto bersama Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) pangkalan dan agen LPG subsidi 3 kg pada Jumat, 17 Januari 2025.
Sidak ini dilakukan pasca penyesuaian harga LPG subsidi 3 kg dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu.
Perlu diketahui, penyesuaian harga LPG subsidi 3 kg mulai berlaku sejak tanggal 15 Januari 2025 tersebut sesuai dengan SK Pj Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 dengan kenaikan dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu.
Sidak dilakukan di dua lokasi yakni agen LPG Lingkungan Bancang, Kelurahan Wates dan pangkalan LPG di Jalan Empu Nala, Magersari, Kota Mojokerto.
"Sidak digelar untuk memastikan stok LPG subsidi 3 kg di Kota Mojokerto aman pasca kenaikan HET sebesar Rp 2 ribu. Jadi HET nya di angka Rp 18 ribu, tapi terkadang memang ketika jangkauannya jauh dimungkinkan harga bertambah," Kata Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.
Menurutnya, harga mengalami pertambahan lantaran adanya transportasi. Sedangkan Jawa Timur menjadi daerah terakhir menerapkan kenaikan harga dan kenaikan tersebut menjadi kebijakan nasional harus diikuti daerah.
"Pemkot Mojokerto sebelumnya sudah bersurat secara resmi pada Pj Gubernur Jatim untuk melakukan penundaan terkait masalah kenaikan harga LPG. Namun karena ini sebuah konsesus nasional maka ini harus terus kami jalankan," bebernya.
Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro memimpin sidak pasokan LPG ke pangkalan LPG di Kota Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Ali menjelaskan, karena mendekati peringatan Hari Raya Imlek, dan bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri maka stok LPG subsidi 3 kg di Kota Mojokerto harus dipastikan aman.
"Moment tersebut masyarakat membutuhkan LPG untuk kebutuhan rumah tangga. Di Kota Mojokerto ada 5 agen dengan 64 pangkalan untuk mencover kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto," jelasnya.
Koordinator Wilayah Mojokerto, Hiswana Migas, DPC Surabaya, Elizabeth Rosita mengatakan, pembelian LPG subsidi 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga diatur termasuk usaha mikro.
"Rumah tangga per bulan minimal 5 tabung. Untuk usaha mikro, dibatasi yakni 15 tabung per bulan," ucapnya.
BACA JUGA:Kenaikan Harga Elpiji Melon Upaya Jaga Ketersediaan Stok
BACA JUGA:Menyusuri Jejak Sejarah Kejayaan Kerajaan Majapahit di Desa Wisata Kampung Majapahit
Sumber: