Petugas Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu oleh Tahanan
![Petugas Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu oleh Tahanan](https://mojokerto.disway.id/upload/0306fcafe4e2bb448145cdc5729c229a.jpg)
Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto berhasil mengamankan peredaran uang palsu. -Foto : istimewa-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dugaan uang palsu (upal) oleh seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto pada Senin, 10 Februari 2025.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan menjelaskan, uang palsu tersebut ditemukan saat pemeriksaan tahanan kasus penganiayaan, Reandre Erwin Fahrezi (22), yang baru saja dipindahkan ke lapas bersama lima tahanan lainnya.
Awalnya, Erwin bersama 5 tahanan lainnya dibawa ke lapas oleh petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Enam tahanan itu dititipkan ke lapas setelah tahap 2 di kejaksaan, atau tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian.
Peneyelundupan uang palsu di Lapas kelas IIB berhasil diamankan petugas-Foto : istimewa-
Insiden ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, saat petugas lapas melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan para tahanan yang baru tiba dari Kejari Mojokerto.
"Dalam pemeriksaan, petugas menemukan enam lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu di dalam dompet tahanan," ujarnya.
BACA JUGA:Tips Mengolah Jagung Agar tetap Renyah dan Lezat Dikonsumsi
BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Dana Blud Puskesmas di Mojokerto Belum Ditahan, Ini Alasan Kejari
Pihak lapas langsung melaporkan temuan ini ke Polres Mojokerto Kota untuk proses lebih lanjut agar menjadi shock terapi bagi tahanan dan narapidana lainnya, untuk tidak menyelundupkan atau membawa barang terlarang ke dalam lapas.
Rudi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas, termasuk uang palsu, senjata tajam, ponsel, dan narkoba.
Barang bukti berupa uang palsu diamankan petugas-Foto : istimewa-
"Kami berupaya mewujudkan Lapas Mojokerto bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini menjadi bukti ketelitian dan kesigapan kami," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat, membenarkan bahwa salah satu tahanan titipan Kejari terlibat dalam upaya penyelundupan upal ini.
"Iya, benar. Tahanan tersebut baru saja menjalani tahap pelimpahan dari penyidik Polres Mojokerto dan hari ini dititipkan ke lapas," pungkasnya.
Sumber: