Hindari Kasus Hukum, DPRD dan Kejaksaan Kota Mojokerto Tandatangani Nota Kesepakatan

Hindari Kasus Hukum, DPRD dan Kejaksaan Kota Mojokerto Tandatangani Nota Kesepakatan

Anggota DPRD dan jajaran Kejari Kota Mojokerto berfoto bersama usai tandatangan MoU-Foto : IG DPRD Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menandatangai nota kesepakatan (MoU) dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kesepakatan yang ditandatangani pada Selasa 11 Februari 2025 lalu itu, untuk memperkuat pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi ini menjadi krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengatakan, semua memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas masing-masing, terutama dalam menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat, seperti korupsi dan penyalahgunaan.


Penandatanganan MoU antara DPRD dan Kejari Kota Mojokerto-Foto : IG DPRD Kota Mojokerto-

‘’Saya mengajak seluruh rekan anggota DPRD Kota Mojokerto untuk menjadikan pertemuan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam bekerja dengan penuh integritas dan kepatuhan terhadap hukum,’’ kata Eri Purwanti setelah penandatanganan nota kesepahaman itu. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bobby Ruswin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto. Selain itu, Kejari juga mendukung langkah DPRD dalam mewujudkan Kota Mojokerto yang bersih, profesional dan berwibawa.

“Kami bertugas mengawal pembangunan Kota Mojokerto agar menjadi lebih baik, dan Alhamdulillah visi dan misi kami sejalan dengan DPRD Kota Mojokerto,” katanya.


Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti-Foto : IG DPRD Kota Mojokerto-

Bobby menjelaskan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, nantinya kejaksaan akan mendampingi DPRD dalam menjalankan program hingga melakukan legal drafting.

“Hal itu sebagai upaya preventif, jangan sampai dalam pelaksanaan kegiatan terjadi hal-hal yang melanggar regulasi,” pungkas Bobby.

BACA JUGA:Sidak Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto Relatif Stabil

BACA JUGA:Didatangi Satpol-PP Mojokerto, Pengamen dan Pengemis Kabur

Turut hadir dalam penandatanganan Mou DPRD Kota Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti beserta semua anggota DPRD Kota Mojokerto, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Novi Rahardjo. Sedangkan pihak Kejari Mojokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Bobby Ruswin  beserta jajaran

Sumber:

b