Komnas PA Jatim Kutuk Keras Kasus Pencabulan Siswi SMPN di Kota Mojokerto oleh Satpam Sekolah

Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima. -(Foto : Jaka for Disway Mojokerto).-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mengutuk keras kasus pencabulan menimpa seorang siswi SMP Negeri di Kota Mojokerto. Pelaku merupakan satpam sekolah, kini sudah ditahan pihak polisi.
Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima menegaskan, lembaganya siap memberikan bantuan hukum dan psikologis kepada korban yang mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
"Kami sudah menyampaikan ke Unit PPA, kami siap memberi bantuan apa pun, termasuk pendampingan korban," ujar Jaka, Jumat, 14 Februari 2025.
Jaka Prima turut hadir dalam proses pemeriksaan, meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini. “Kami prihatin dengan kejadian tersebut karena tersangka telah merusak masa depan anak-anak,” ucapnya.
BACA JUGA:APMMJ Mojokerto Rayakan HUT ke-3 dengan Gelaran Go UMKM
BACA JUGA:Seorang Wanita di Mojokerto Tewas Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta Api
Komnas PA saat ini masih berupaya untuk bertemu dengan korban guna memberikan pendampingan psikologis. Pemulihan trauma pasca kejadian tersebut dialami korban menjadi fokus utama lembaga ini. “Karena fokus kami kepada kondisi anak,” tambahnya.
Pihak sekolah sendiri telah memecat AF dari posisinya sebagai satpam akibat perbuatanya tersebut.
"AF telah diberhentikan sejak 15 November lalu," tambah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo.
Sementara itu, korban tersebut telah mendapatkan pendampingan dari guru Bimbingan Konseling (BK) dan psikolog.
“Siswa masih tetap masuk sekolah seperti biasa. Tetapi tetap kami lakukan pemantauan dan pendampingan penuh dari guru BK maupun psikolog,” ucapnya.
Pihaknya telah memanggil wali murid dari siswi tersebut untuk berkoordinasi lebih lanjut. Dia meminta orang tua korban memberikan perlindungan ekstra dan memantau anaknya secara intensif.
“Kami sudah minta orang tua juga agar tetap memantau aktivitas sang anak kalau di luar sekolah, dan kami siap membantu memfasilitasi jika nantinya korban ingin pindah sekolah," tandasnya.
Sebelumnya, seorang satpam berinisial AF (45) bekerja di salah satu SMP di Kota Mojokerto ditahan polisi atas kasus pencabulan terhadap seorang siswi di sekolah tersebut.
Sumber: