Wujudkan Kepedulian, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Pemkab Mojokerto gelar musrenbang perempuan dan peyandang -Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, diswaymojokerto.id - Untuk mewujudkan pembangunan yang bersifat menyeluruh (inklusif), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bersama para tokoh perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Musrenbang yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama itu dibuka Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra pada Rabu, 12 Maret 2025.
Gus Barra (sapaan Muhammad Al Barra) mengungkapkan, perempuan, anak dan penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus dipenuhi juga hak-haknya selayaknya masyarakat pada umumnya.
Pada anak misalnya, Gus Barra mengatakan ada empat hal terkait hak dasar anak yang harus diperhatikan. Empat hak tersebut ialah Hak Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang dan Hak Berpartisipasi.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra memberikan pengarahan dan sambutan pada Musrenbang-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Pada konteks ini Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak itu benar-benar didapat oleh para anak tanpa membedakan suatu hal apapun.
"Tanggung jawab Negara diantaranya menjamin hak anak tanpa membedakan suku, agama, dan ras dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan", ungkap Gus Barra.
Gus Barra juga membeberkan, untuk hak anak Pemerintah sudah mengatur hal tersebut dalam Keputusan Presiden no. 36 tahun 1990 tentang Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) dan undang-undang no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan, pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang sama kepada para penyandang disabilitas sebagaimana telah diatur dalam UU. Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Peserta Musrenbang di Kabupaten Mojokerto-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Bupati Albarra kembali menegaskan, kesinambungan program pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kabupaten/kota harus benar-benar dijalankan.
Hal ini dikarenakan pada poin ke empat Asta Cita atau delapan misi menuju Indonesia Emas, dipoin keempat menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap teknologi.
Pemerintah juga mendorong kesetaraan gender dengan meningkatkan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor pembangunan.
"Maka perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu prioritas pembangunan seperti pada Asta Cita ke empat," jelasnya.
Sumber: