ucapan pelantikan wali kota - bupati  - disway moj

Wali Kota Mojokerto Sosialisasi Transaksi Digital untuk Pengadaan Barang/Jasa bagi Perusahaan MediaWali Kota M

Wali Kota Mojokerto Sosialisasi Transaksi Digital untuk Pengadaan Barang/Jasa bagi Perusahaan MediaWali Kota M

Wali Kota Mojokerto, Hj Ika Puspitasari, S.E, bersama Wakil Wali Kota Mojokerto, Dr Rachman Sidharta Arisandi, S.IP, M.Si, Kabag PBJ Pemkot Mojokerto, Febri Emayanti, SE, M.Si, dalam sosialiasai digitaliasai pengadaan barang dan jasa bagi perusahaan media-andung - disway mojokerto-

 

Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Wali Kota Mojokerto Hj Ika Puspitasari, S.E, menggelar sosialisasi transaksi digital untuk pengadaan barang dan jasa bagi perusahaan media yang menjadi media partner Pemerntah Kota Mojokerto. Sosialisasi dilakukan di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto,25 Maret 2025.

Wali Kota yang hadir bersama Wakil Wakil Wali Kota, Dr Rachman Sidharta Arisandi, S.IP, M.Si, Plt Kadiskomifo Kota pemerintah Mojokerto, Santi Ratnaning Tyas, dan Kepala Bagian PBJ, Febri Emayanti, SE, M.Si juga menjelaskan mengenai transformasi digital yang tak bisa dihindari dan sudah menjadi keniscayaan. ‘’Sekarang terjadi perubahan di dalam sistem pengadaan barang dan jasa secara nasional yang diampu oleh LKPP,’’ katanya.

Karena itu, tambahnya, perusahan media yang di Kota Mojokerto diharapkan juga mengikuti proses digitalisasi.  ‘’Teman-teman media yang selama ini menjadi rekanan pemerintah kota juga harus mengikuti kebijakan baru ini supaya tidak tertinggal,” tuturnya.


Wali Kota Mojokerto Hj Ika Puspitasari, S.E menjelaskan pentingnya gtransaksi digital di Pemerintah Kota Mojokerto termasuk bagi agi perusahaan media-andung - disway mojokerto-

Pada kesempatan itu, Hj Ika Puspitasari menyebutkan, saat ini digitalisasi sudah mewarnai kegiatan sehari-hari, termasuk dalam proses pengadaan barang maupun jasa di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto. Tak terkecuali untuk transaksi pengadaan barang dan jasa bagi perusahaan media yang ada di Kota Mojokerto.

BACA JUGA:Demo Tolak Revisi UU TNI di Kota Mojokerto Diwarnai Aksi Saling Dorong dan Bakar Ban

BACA JUGA:15 ribu Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Mojokerto Direhab Dalam Program 100 Hari Kerja Bupati

‘’Sekarang ini digitalisasi sudah menjadi keniscayaan. Jadi segala macam kegiatan, termasuk transaksi belanja barang dan jasa untuk perusahaan media di Kota Mojokerto harus melalui digitalisasi,’’ katanya.

Karena itu, perusahaan media juga harus mengikuti proses tersebut karena sudah menjadi kebijakan mulai dari pemerintah pusat sampai daerah. ‘’Dalam pengadaan barang dan jasa saat ini semua daerah mengikuti kebijakan pemerintah pusat, harus melalui ekatalog,’’ tambahnya.

Karena itu, perusahaan media yang menjadi partner Pemerintah Kota Mojokerto juga harus mengikuti aturan tersebut.  Dijelaskan, dalam sistem ekatalog, penyedia harus mengajukan penawaran melalui platform tersebut.


Wali Kota Mojokerto, Hj Ika Puspitasari, S.E, Wakil Wali Kota Mojokerto, Dr Rachman Sidharta Arisandi, S.IP, M.Si, Kabag PBJ Pemkot Mojokerto, Febri Emayanti, SE, M.Si, dan Plt Kadiskominfo Kota Mojokerto Santi ratnaning Tyas, foto bersama perwalikan per-dok Diskominfo Pemkot Mojokerto for Disway Mojokerto -

‘’Jika tidak, maka harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah terdaftar. Regulasinya memang demikian, kalau tidak dengan pihak ketiga berarti sekarang harus menawarkan sendiri melalui e-katalog,” paparnya.

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik di Stasiun Mojokerto Diprediksi Terjadi H- 3 Lebaran 2025

Karena itu, perusahaan media juga harus mengikuti, karena semua gtransaksi penadaan barang dan jasa saat ini dilakukan melalui platform ekatalog. Ning Ita, sapaan akrabnya, ’juga menyebnutkan pentingnya kesiapan teknis dan administrasi dari pihak media.

‘’Ini penting. {Perusahaan media harus menyiapokan diri agar bisa tetap dapat bekerja sama dalam ekosistem pemerintahan digital,’’ sahutnya.

Ning Ita juga menyebutkan pentingnya peran media dalam memperkuat literasi digital masyarakat. Karena itu dia juga mendorong media untuk terus menyampaikan informasi yang seimbang dan edukatif.

‘’Peran teman-teman media itu bisa menjadi sangat strategis ketika menyampaikan informasi-informasi yang berimbang, yang edukatif. Jangan sebaliknya, memberikan informasi yang membodohi dan membodohkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Melalui Suju dan Gercep, Bupati Al Barra Targetkan Penurunan Stunting di Mojokerto

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Ketersediaan LPG dan BBM Kota Mojokerto Dipastikan Aman Terkendali

Dijelaskan pula, sosialisasi pengadaan barang dan jasa bagi perusahaan media juga sebagai upaya Pemerintah Kota Mojokerto menyelaraskan langkah-langkah daerah dengan kebijakan nasional dalam hal pengadaan barang dan jasa. ‘’ini juga sebagai komitmen Pemerintah Kota Mojokerto membangun sinergi dengan media sebagai garda depan penyebaran informasi kepada masyarakat,’’ tuturnya.

Dalam sosialisasi tersebut, juga dijelaskan proses pengadaan barang dan jasa melalui ekatalog. Kepala Bagian Pengadaan dan Jasa Pemerintah Kota Mojokerto, Febri Emayanti, SE, M.Si, menjelaskan nangti akan diberikan panduan kepada perusahaan media yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Mojokerto. ‘’Bagaimana melakukan penawaran melalui ekatalog, mulai pendaftaran sampai penyediaan jenis-jenis barang atau jasa oleh perusahaan media, segala sesuatunya nanti akan dijelaskan secara teknis, sehingga teman-teman media benar-benar bisa mengikutinya,’’ katanya.

Sumber:

b