ucapan pelantikan wali kota - bupati  - disway moj

Demo Tolak Revisi UU TNI di Kota Mojokerto Diwarnai Aksi Saling Dorong dan Bakar Ban

Demo Tolak Revisi UU TNI di Kota Mojokerto Diwarnai Aksi Saling Dorong dan Bakar Ban

Aksi bakar ban di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Mojokerto.-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Aksi demo menolak Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung DPRD Kota Mojokerto berlangsung panas, Selasa, 25 Maret 2025. 

Demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Mojokerto Raya ini diwarnai aksi dorong antara aparat kepolisian dan pembakaran ban di depan gerbang gedung DPRD Kota Mojokerto. 

Mahasiswa tergabung dalam aliansi Cipayung Plus, masyarakat umum, dan BEM se-Mojokerto ini menuntut agar Revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025 segera dicabut. Massa berasal dari berbagai organisasi, seperti Semmi, PMII, GMNI, HMI, IMM, dan Pemuda Muhammadiyah.

Dalam orasi disampaikan di depan gedung DPRD Kota Mojokerto, demonstran menolak keras sejumlah pasal dalam revisi UU TNI yang dinilai problematik dan berpotensi mengaktifkan kembali dwifungsi TNI yang pernah ditolak pada masa reformasi.


Aksi saling dorong dengan petugas keamanan warnai demo mahasiswa di gedung DPRD Kota Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Ketua HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan mengatakan, mahasiswa khawatir revisi ini akan mengancam supremasi sipil.

"Aksi ini adalah bagian dari gerakan nasional di seluruh daerah Indonesia. Poin utamanya adalah menuntut pencabutan RUU TNI yang sudah disahkan, agar tidak melebar menjadi ancaman terhadap reformasi dan supremasi sipil," tegasnya. 

Menurut Ambang, sejumlah pasal dalam revisi UU TNI, seperti Pasal 3, 7, 47, dan 53, membuka ruang bagi keterlibatan aktif TNI dalam jabatan sipil serta memperkuat sistem komando teritorial, yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi.

BACA JUGA:Puluhan PMKS Terjaring Razia Petugas di Area Wisata Religi Trowulan Mojokerto

BACA JUGA:Tolak Revisi UU TNI, Ratusan Mahasiswa Mojokerto Raya Gruduk DPRD

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti potensi pelanggaran HAM dan ancaman militerisme yang dinilai terjadi penguatan kembali sistem komando teritorial dalam revisi UU TNI bisa membuka peluang bagi TNI untuk mengakses sumber daya ekonomi secara ilegal dan meningkatkan potensi pelanggaran HAM.


Aksi Mahasiswa tolak Dwi Fungsi TNI-Foto : Fio Atmaja-

Meski tidak memiliki kewenangan langsung untuk membatalkan undang-undang, mahasiswa menegaskan akan terus bersuara.

"Kami tegas menolak revisi UU TNI. Kami tidak punya wewenang membatalkan undang-undang, tapi kami punya suara dan akan terus bersuara," ujarnya. 

Sumber:

b