Tolak Revisi UU TNI, Ratusan Mahasiswa Mojokerto Raya Gruduk DPRD

Demo tolak Revisi UU TNI dilakukan oleh Mahasiswa Mojokerto Raya di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Ratusan mahasiswa Mojokerto Raya mengatasnamakan kelompok Cipayung Plus menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Mereka menuntut agar RUU TNI segera dicabut.
Mahasiswa tersebut tergabung dalam organisasi Semmi, PMII, GMNI, HMI, IMM, dan Pemuda Muhamadiyah.
Mereka meminta agar revisi Undang - Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret lalu, dicabut.
Pantauan Disway Mojokerto, Selasa, 25 Maret 2025, mahasiswa datang pukul 15.00 WIB, dan melakukan orasi dengan menyuarakan agar TNI dikembalikan ke barak.
Mahasiswa menuntut agar Revisi Undang-Undang TNI dicabut karena dikhawatirkan dapat mengaktifkan kembali dwifungsi TNI.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro menemui mahasiswa yang berdemo di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
"Aksi ini maraton dari semua daerah di Indonesia, poin pentingnya terkait tuntutan pencabutan RUU TNI sudah disahkan, dan jaga supremasi sipil jangan sampai ini masalah UU TNI ini melebar dan menghianati reformasi," kata Ketua HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan.
Para demonstran menyoroti sejumlah pasal dalam revisi UU TNI yang dianggap problematik, seperti Pasal 3, 7, 47, dan 53, dinilai membuka ruang bagi keterlibatan aktif TNI dalam jabatan sipil serta memperkuat sistem komando teritorial dinilai tidak sesuai dengan semangat demokrasi.
BACA JUGA:15 ribu Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Mojokerto Direhab Dalam Program 100 Hari Kerja
BACA JUGA:Melalui Suju dan Gercep, Bupati Al Barra Targetkan Penurunan Stunting di Mojokerto
Selain itu, Ia menyoroti penguatan kembali sistem komando teritorial dalam revisi UU TNI justru membuka peluang bagi militer untuk mengakses sumber ekonomi secara ilegal serta meningkatkan potensi pelanggaran HAM.
"Revisi ini malah menghidupkan kembali bayang-bayang militerisme yang dulu kita tolak bersama. Ini bentuk pengkhianatan terhadap reformasi," tegasnya.
Tuntutan pendemo di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Cabut Revisi UU TNI-Foto : Fio Atmaja-
Ia mengatakan, mahasiswa akan terus bersuara meskipun tidak memiliki kewenangan langsung untuk membatalkan undang-undang.
Sumber: