ucapan idul fitri 1446 H PT Pabrik Kertas Tjiwi Ki

Buruh PT Pakerin Adukan Tunggakan Gaji dan THR ke DPRD Mojokerto

Buruh PT Pakerin Adukan Tunggakan Gaji dan THR ke DPRD Mojokerto

Perwakilan buruh PT Pakerin saat melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Mojokerto. -Foto: Istimewa-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Puluhan buruh pabrik PT Pakerin menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis, 27 Maret 2025. 

Mereka mengadukan masalah tunggakan gaji bulan Maret dan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2025 yang belum diterima, meski sudah memasuki H-3 Lebaran.

Ketua PUK SP KEP SPSI PT Pakerin, Heru Nugroho mengatakan, audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto.

"Kami ingin ada kepastian dari perusahaan terkait pembayaran gaji dan THR yang merupakan hak para pekerja. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, kami belum menerimanya ada sekitar 1.500 pekerja tetap," ujarnya. 

Dalam pertemuan dengan manajemen sebelumnya, disepakati bahwa gaji bulan Maret hanya akan dibayar 25 persen, sementara THR diberikan 10 persen, dengan sisa pembayaran dicicil selama empat bulan.


Terjadi penunggakan gaji dan THR, buruh PT Pakerin wadul DPRD Kabupaten Mojokerto. -Foto: Istimewa-

"Dari perusahaan bermaksud untuk gaji bulan Maret tidak dibayar penuh dan, THR diberikan 10 persen sisanya diangsur empat bulan karena kondisi keuangan," ungkapnya.  

Namun, opsi ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja. Jika gaji dibayar penuh, perusahaan berencana merumahkan sebagian besar karyawan, menyisakan hanya 370 orang dari total sekitar 1.840 pekerja.

BACA JUGA:205 Anak Yatim Peroleh Zakat Fitrah, Kolaborasi Baznas dan Pemkab Mojokerto

BACA JUGA:Musrenbamg RKPD Kabupaten Mojokerto, Bupati Al Barra Angkat 5 Isu Strategis

"Kalau gaji dibayar penuh, perusahaan hanya akan mempekerjakan 370 orang di beberapa bagian, sedangkan sisanya dirumahkan dengan batas waktu yang tidak ditentukan," jelasnya. 

Akibat ketidakjelasan pembayaran gaji dan THR, sejumlah pekerja mengaku tidak bisa mudik. Bahkan, seorang pekerja meninggal dunia saat mengikuti aksi demo menuntut hak-hak mereka.

Kadisnaker Kabupaten Mojokerto, Mohammad Taufiqurrohman menjelaskan, pihaknya sudah memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan perusahaan. 


Buruh PT Pakerin Adukan Tunggakan Gaji dan THR ke DPRD Mojokerto -Foto: Istimewa-

Sumber:

b