ucapan idul fitri 1446 H PT Pabrik Kertas Tjiwi Ki

Curi Kalung Emas Milik Bocah di Mojokerto, Dua Penjambret Diringkus Polisi

Curi Kalung Emas Milik Bocah di Mojokerto, Dua Penjambret Diringkus Polisi

Ilustrasi penjambretan-Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Dua penjambret kalung emas dan liontin milik bocah asal Puri, Mojokerto, berhasil diringkus polisi.

Aksi penjembretan itu terjadi di Desa Plososari, Puri, Mojokerto, pada Jumat, 25 april 2025 siang.

Kedua pejambret tersebut bernama Arman Maulana (24) asal Sepanjang, Sidoarjo, dan Achmad Fatoni Setiawan (29) dari Pagesangan, Surabaya, sedangan korbannya BK (9) warga Kecamatan Puri. 

Kapolsek Puri, AKP Sutakat mengatakan, korban awalnya mengendarai motor listrik bersama temannya berinisial A, sesampainya di TKP, sekitar pukul 13.38 WIB kedua bocah dihampiri oleh pelaku berboncengan sepeda motor Suzuki Satria FU. 

BACA JUGA:Wawali Kota Mojokerto Ajak PWRI Jadi Mitra Moral Pemerintah

BACA JUGA:CJH Tertua Tahun ini Berusia 107 Berasal dari Pamekasan

“Pelaku langsung menarik kalung emas di leher korban hingga terputus. Korban spontan berteriak meminta tolong," katanya, Minggu, 27 April 2025. 

Mendengar teriakan tersebut warga sekitar langsung melakukan pengejaran. Salah satu pelaku sempat melarikan diri ke persawahan, namun akhirnya berhasil ditangkap berkat bantuan petugas Polsek Puri

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kalung emas lengkap dengan liontin seberat 3 gram yang ditaksir senilai Rp 2,5 juta.

"Proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berjalan. Keduanya akan dijerat sesuai aturan yang berlaku. Kedua maling saat ini diamankan di Polsek Puri menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya.

Sumber:

b