Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRUIN Deklarasi Perlindungan dan Pelestarian Sungai Brantas.

Sambut hari lingkungan hidup sedunia, BRUIN deklarasikan perlindungan dan pelestarian Sungai Brantas.-Foto : dok BRUIN-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) mendeklarasikan perlindungan dan pelestarian Sungai Brantas.
Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025.
Deklarasi perlindungan sungai dilakukan Bruin pada Selasa, 6 Mei 2025 ini bertujuan melindungi dan menjaga kelestarian sungai dari berbagai ancaman, seperti pencemaran, kerusakan ekosistem, dan eksploitasi yang tidak berkelanjutan.
Direktur Eksekutif BRUIN Azis mengatakan, deklarasi perlindungan sungai merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian sungai dan sumber daya air.
"Deklarasi ini harus diikuti dengan aksi nyata dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mencapai tujuan perlindungan sungai berkelanjutan," katanya, Rabu, 7 Mei 2025.
BRUIN melakukan pemantauan sungai menggunakan serangga air atau biasa disebut biotilik di sungai berada di kawasan Karang Pilang, Surabaya.-Foto : dok BRUIN-
Dalam kegiatan tersebut BRUIN melakukan pemantauan sungai menggunakan serangga air atau biasa disebut biotilik di sungai berada di kawasan Karang Pilang, Surabaya.
"Berdasarkan hasil identifikasi serangga air di lokasi Karang Pilang, Kami menemukan 167 serangga air yang semuanya tergabung dalam kelompok atau family non EPT," bebernya.
BACA JUGA:Simpan dan Jual Sabu, Penjual Nasi Rawon di Mojokerto Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Gegara Penipuan Arisan Online di Mojokerto, Istri Oknum Polisi Ditangkap
Family yang ditemukan berupa beuccinidae, atydae, parathephusidae – A dan B, dan thiaridae B.
Kemudian pada hasil akhir semua sampel akan dibagi menjadi empat penilaian yaitu keberagaman jenis family, keragaman jenis family EPT, persen kelimpahan EPT, dan indeks biotilik.
BRUIN lakukan pemantauan sungai sebagai aksi nyata perlindungan ekosistem di sungai-Foto : dok BRUIN-
"Total keseluruhan ada lima point skor rata - rata 1,25 (tercemar berat). Hasilnya sungai di wilayah Karang Pilang, Surabaya tercemar berat," tambahnya.
Sumber: