Dalam Sepekan, Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Premanisme

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast -Foto : istimewa-
Surabaya, diswaymojokerto.id - 224 kasus aksi premanisme berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Hal tersebut terungkap dalam operasi yang digelar Polda Jatim sejak 1 - 8 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, dari 224 kasus yang diungkap di antaranya adalah, kasus penganiayaan, gangster, pemerasan, debt collector, kejahatan jalanan, pungutan liar (pungli), aksi kekerasan yang melibatkan perguruan silat, dan tawuran antar kelompok.
“Dalam sepekan ini kami telah mengungkap 224 kasus aksi premanisme, dengan total 300-an tersangka,” terangnya, Minggu 11 Mei 2025.
Kombes Abast menjelaskan, langkah pengungkapan dan penindakan yang dilakukan Polda Jatim tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
BACA JUGA:Hasil 16 Besar Liga 4 Nasional, PS Mojokerto Putra Sukses Taklukkan Persibat Batang 2 - 1
BACA JUGA:Cegah Aksi Premanisme, Polisi di Kota Mojokerto Gelar Razia Sajam dan Senpi
Abast mengatakan, dalam pemberantasan premanisme ini, Polda Jatim gencar melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan.
“Dalam operasi ini kami akan terus menjalin sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Langkah tegas yang diberikan pada para tersangka, kata Abast, diharapkan bisa menjadi efek jera.
Dia juga meminta agar masyarakat turut proaktif demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,” tandasnya.
Sumber: