15.358 Pekerja Ekosistem Desa di Kabupaten Mojokerto Peroleh Kesejahteraan Senilai Rp 1 M Lebih

 15.358 Pekerja Ekosistem Desa di Kabupaten Mojokerto Peroleh Kesejahteraan Senilai Rp 1 M Lebih

Bupati Mojokerto menyampaikan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja ekosistem desa di wilayah Kabupaten Mojokerto-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah Pemkab Mojokerto terkait pemberian jaminan sosial ini. Menurutnya, Pemkab Mojokerto telah menjalankan salah satu Inpres (Instruksi Presiden) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Angkutan Umum Mojokerto - Batu Kembali Beroperasi

BACA JUGA:Ekskavasi Candi Brahu di Mojokerto, Fokus Menampakkan Struktur Pagar Kuno Sisi Selatan

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto, kepada Bapak Bupati Al Barra dan Pak Wabup, Dalam program 100 hari kerja, langsung memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto artinya telah menjalankan salah satu Inpres nomor 2 tahun 2021 terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tutur Hadi Purnomo.

Sumber:

b