117 WNI Gunakan Visa Bekerja untuk Berhaji, Ditangkal Masuk Arab Saudi dan Dipulangkan ke Indonesia

117 WNI Gunakan Visa Bekerja untuk Berhaji,  Ditangkal Masuk  Arab Saudi dan Dipulangkan ke Indonesia

Konjen RI Yusron B. Ambary-Foto: Humas Kemenag RI-

Jeddah, diswaymojokerto.id -  Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, ditolak masuk oleh aparat Imigrasi Arab Saudi

Mengutip website Kemenag RI, ke -117 WNI tersebut diduga  akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja. Seluruh WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural.

"Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang)," ungkap Yusron, Jumat 16 Mei 2025

Kecurigaan pihak Imigrasi timbul karena sebagian dari WNI tersebut tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan. Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:5 Tips Penting untuk Jemaah Haji yang Baru Tiba di Tanah Suci

BACA JUGA:6 Ribu Guru TPQ se-Kabupaten Mojokerto Terima Insentif Rp 1, 25 jt per Orang

"Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi," tambah Yusron.

Pada 15 Mei 2025, seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.

Menurut catatan KJRI Jeddah, sepanjang periode 3–15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan berhaji secara ilegal.

"Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi," kata Yusron.

BACA JUGA:Jelang Sensus Ekonomi 2026, 33 Pasar Tradisional hingga Kawasan Wisata Menjadi Sasaran

BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus Premanisme dan 2.307 Menjadi Tersangka

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Sumber:

b