5 Pencuri Kabel Tembaga Fiber Optik di Pacet Mojokerto Diamankan TNI

5 Pencuri Kabel Tembaga Fiber Optik di Pacet Mojokerto Diamankan TNI

Pelaku saat diamankan oleh anggota Korem 082/CPYJ.-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Lima orang diamankan personel Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) setelah diduga melakukan pencurian kabel tembaga fiber optik milik negara di Desa Sajen, Pacet, Mojokerto, Jumat, 13 Juni 2025 dini hari. 

Modus para pelaku adalah menggali kabel pada malam hingga subuh, dengan mengklaim bekerja atas nama Telkom.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas penggalian tanah tengah malam selama berminggu-minggu. 

Saat didatangi ke lokasi, personel TNI mendapati lima orang sedang melakukan penggalian kabel dengan pengamanan standar proyek.

"Yang membuat kami curiga, kenapa dilakukan tengah malam hingga subuh dan sudah berlangsung selama beberapa minggu," ujar Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Sabtu, 14 Juni 2025. 

Kelima pelaku berdalih bahwa aktivitas tersebut dilakukan atas perintah PT Telkom dan telah mendapat izin dari aparat terkait. Namun, setelah dibawa ke Markas Korem, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.

Jenis kabel yang digali adalah kabel tembaga berukuran besar, dengan nilai ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 


Kelima pelaku saat diamankan anggota Korem 082/CPYJ. -Foto : Fio Atmaja-

Diperkirakan aktivitas tersebut telah berlangsung selama beberapa minggu dan menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah karena dilakukan tanpa izin dari pemerintah daerah.

"Ini aset negara. Kami sebagai aparat negara ikut bertanggung jawab," tegasnya. 

Setelah diamankan, kelima terduga pelaku diserahkan ke Polres Mojokerto bersama sejumlah barang bukti, antara lain truk Mitsubishi bernopol S 8987 NE, mobil Calya bernopol S 1997 JU, dan batangan kabel tembaga hasil galian telah diangkut ke truk. 

BACA JUGA:Dari Sarasehan Hari Lingkungan Hidup, Ada Usulan Sosialisasi Lingkungan Hidup Sejak PAUD

BACA JUGA:Munculnya Kembali Covid-19, Wabup Rizal Imbau Masyarakat Perlu Waspada, Tak Perlu Resah

Kelima pelaku berinisial UH, oknum wartawan online asal Tambakrejo, Kota Surabaya, JAP, warga Sawojajar, Kota Malang, S, warga Simolawang, Kota Surabaya, D, warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto, H, warga Pungging, Kabupaten Mojokerto. 

Sumber:

b