Telkom Resmi Lapor, Polisi Proses Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Mojokerto

Kasat Reskrim Polres Mojokerto didampingi perwakilan dari Telkomsel Sidoarjo. -Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Polres Mojokerto resmi menerima laporan dari PT Telkom Sidoarjo terkait kasus pencurian kabel tembaga yang dilakukan oleh lima terduga pelaku sebelumnya diamankan oleh Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ).
Laporan resmi ini menjadi dasar kepolisian untuk melanjutkan proses penyidikan dan penetapan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengatakan, laporan diterima pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Laporan yang diserahkan teman-teman dari Korem 082/CPYJ sudah kami terima dan Alhamdulillah sudah kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya telah lebih dulu berkomunikasi dengan PT Telkomsel, yang awalnya berencana datang pagi hari, namun karena masih menunggu izin pimpinan, perwakilan Telkom baru datang sore harinya untuk membuat laporan resmi.
Kelima terduga pelaku saat diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto oleh tim Intelijen Korem 082/CPYJ.-Foto : Istimewa-
“Pihak Telkom membenarkan bahwa kabel itu milik mereka. Kami akan menindaklanjuti proses lidik dan penyelidikan, dan selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka,” terangnya.
Ia menjelaskan, lima terduga pelaku sebelumnya tidak dikeluarkan, melainkan dikenakan wajib lapor karena saat itu belum ada pelaporan resmi dari pemilik kabel. Namun kini, dengan adanya laporan resmi, penetapan status hukum akan diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Pengaduan Ning Ita-Cak Sandy Terhadap KPU Kota Mojokerto Ditolak Seluruhnya oleh DKPP RI
BACA JUGA:Dua Waria di Jetis Mojokerto Terjaring Petugas saat Mangkal Malam Hari
“Setelah ini, karena ada laporan resmi, kami akan lakukan upaya paksa. Status akan ditetapkan, karena peran masing-masing pelaku berbeda,” jelasnya.
Sedangkan untuk seluruh barang bukti pencurian masih diamankan pihak kepolisian. Terkait kerugian, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Telkom.
Pelaku saat diamankan oleh anggota Korem 082/CPYJ.-Foto : Fio Atmaja-
“Kalau motif memang pencurian saja. Semua barang bukti masih di kita,” pungkasnya.
Sumber: