LBH GP Ansor Jatim: Jangan Ada yang Menghalangi Pengungkapan Kematian M. Alfan

LBH GP Ansor Jatim: Jangan Ada yang Menghalangi Pengungkapan Kematian M. Alfan

Ketua LBH GP Ansor Jatim tegaskan jangan ada yang menghalangi pengungkapan kematian M. Alfan. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur menegaskan agar tidak ada pihak mana pun mencoba menghalangi proses pengungkapan kasus kematian Mukhamat Alfan (18). 

Mereka memperingatkan bahwa kasus ini tidak boleh direkayasa, dilemahkan, apalagi dihentikan.

Hal ini disampaikan Ketua LBH GP Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, saat membuka Tenda Perjuangan Keadilan M. Alfan di Desa Kaligoro, Kutorejo, Mojokerto, Kamis, 26 Juni 2025. 

Ia mengatakan, siapa pun yang menghambat proses hukum, termasuk institusi kepolisian dan penguasa lokal, akan berhadapan langsung dengan kekuatan rakyat dan Nahdlatul Ulama.

“Siapa pun yang mencoba menghalangi pengusutan persoalan ini, lawannya NU dan akan kami lawan,” tegasnya. 


Warga Kaligoro, Kutorejo Mojokerto minta tidak ada yang mengahalangi pengusutan kematian warganya, M Alfan-Foto : Fio Atmaja-

Syahid mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan surat kuasa serta permintaan penambahan pasal kepada Polres Mojokerto, namun belum mendapat tanggapan. 

Oleh karena itu, LBH GP Ansor Jatim akan kembali melayangkan surat serupa dengan tembusan ke Polda Jatim, Mabes Polri, hingga Presiden RI.

“Kami akan kirimkan surat ini hari Senin. Jangan sampai kasus ini dipotong di tengah jalan. LBH Ansor Jatim berkomitmen penuh mengawal kasus ini bersama warga Kaligoro,” ujarnya.

Ia mengapresiasi dan terpukau oleh semangat warga Kaligoro dalam memperjuangkan keadilan atas meninggalnya M. Alfan. Hal itu membuat LBH Ansor tidak akan menurunkan tensi perjuangan demi mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan.

BACA JUGA:Kalahkan Trenggalek 1-0, Tim Sepak Bola Mojokerto Lolos ke Semifinal Porprov Jatim IX/2025

BACA JUGA:Siapkan Pembuatan Sumur Resapan, Tim Mewlafor Gelar Pelatihan

“Kami menaikkan tensi pengawalan, agar sejalan dengan semangat warga. Jangan main-main dengan nyawa manusia,” pungkasnya. 

Alfan merupakan anak bungsu 4 bersaudara dari pasangan Sandono (65) dan Jamik (52), warga Dusun/Desa Kaligoro, Kutorejo, Mojokerto. 

Sumber:

b