Kejari Kota Mojokerto Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Miliar

Kejari Kota Mojokerto Tetapkan 7  Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Miliar

Kejari Kota Mojokerto Tetapkan 7 tersangka korupsi food court berbentuk kapal Majapahit. -Foto : Fio Atmaja-

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18, serta subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber:

b