14 Pasangan Resmi Diakui Negara Lewat Sidang Itsbat Nikah, Dapat Buku Nikah - KTP Baru

14 Pasangan Resmi Diakui Negara Lewat Sidang Itsbat Nikah, Dapat Buku Nikah - KTP Baru

14 pasutri di kabupaten Mojokerto lakukan sidang itsbat menikah-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Sebanyak 14 pasangan suami istri di Kabupaten Mojokerto akhirnya sah secara hukum negara melalui Sidang Itsbat Nikah Terpadu tahun 2025.

Setelah bertahun-tahun hanya menikah secara agama, kini mereka resmi diakui dan langsung menerima dokumen penting, mulai buku nikah, Kartu Keluarga baru, hingga KTP dengan status 'Kawin'.

Sidang itsbat ini berlangsung pada Jumat, pagi 18 Juli 2025 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Mojokerto, Pengadilan Agama Mojokerto, dan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.


Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra memberi sambutan pada acara pelayanan Sidang Itsbat Nikah terpadu di Pendopo Kabupaten Mojokerto-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, hadir langsung dan menyampaikan sambutannya. Ia menegaskan, sidang itsbat nikah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga.

"Sidang isbat nikah ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya, terutama perempuan dan anak-anak yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hukum," ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barraa.

BACA JUGA:Kakek dan Cucu di Mojokerto Tewas Setelah Tertabrak Truk Saat Hendak Antar ke Sekolah

Gus Barra  menyoroti dampak budaya global yang mulai menggeser kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan. Menurutnya, pernikahan yang tidak tercatat bisa menimbulkan banyak kerentanan.


Para tamu undangan ikut menyaksikan acara sidang Itsbat nikah-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

"Tanpa dokumen resmi, anak bisa kesulitan mendapatkan akta lahir, pendidikan, layanan kesehatan, bahkan bantuan sosial. Ini bukan hal sepele. Maka hari ini, kita hadir untuk memastikan bahwa cinta mereka tidak tertinggal oleh sistem," tegasnya.

Tak hanya soal legalitas, acara ini juga menghadirkan gerakan simbolik bertajuk 'Sejarah Cinta: Satu Janji Rawat Bumi dari Jatim untuk Semesta.' Setiap pasangan diajak menanam pohon sebagai simbol cinta yang tumbuh dan ikut menumbuhkan kehidupan.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Kapal Majapahit Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Aktor Lain

BACA JUGA:Mobil Daihatsu Xenia Terbakar di Tol Mojokerto - Jombang, 3 Penumpang Luka-luka

Sumber:

b