Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Mojokerto Ditargetkan 100 % Aktif Sebelum 2025

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Mojokerto  Ditargetkan 100 % Aktif  Sebelum 2025

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra serta Forkopimda Kabupaten Mojokerto menghadiri peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Gedeg Mojokertog -Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mojokerto ditargetkan telah aktif di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto sebelum akhir 2025.

Saat ini ada dua beroperasi di Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg dan Ketapanrame, Kecamatan Trawas, yang telah aktif. 

"Secara administratif semua kecamatan sudah siap. Agustus targetnya 30 koperasi aktif, November naik jadi 150, dan akhir tahun seluruh desa ditargetkan telah aktif semua," kata Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, seusai peluncuran KDMP di Gempolkrep, Senin 21 Juli 2025.

KDMP mengusung model distribusi langsung dari sumber utama seperti Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Gempolkrep. Komoditas yang disalurkan meliputi beras, elpiji, pupuk, dan gula.

Dengan jalur distribusi yang dipangkas, harga jual ke warga desa bisa lebih murah dibandingkan harga pasar.


Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Kapolres Mojokerto AKBP Ihram dan Forkopimda meninjau KDMP-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

“KDMP bukan sekadar koperasi. Ini solusi agar warga desa bisa beli sembako dengan harga terjangkau, tanpa harus bergantung pada rentenir,” tegas pria yang akrab disapa Gus Barra.

Selain komoditas pokok, Pemkab juga mulai menambahkan layanan pendukung seperti apotek dan kerjasama perbankan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, dan BNI.

BACA JUGA:Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos di Ngoro Mojokerto

BACA JUGA:Polisi di Mojokerto Sasar Ponpes untuk Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Unit-unit ini disiapkan agar KDMP tak hanya berfungsi sebagai pusat distribusi barang, tapi juga sebagai tempat warga mengakses layanan kesehatan dan finansial dengan mudah dan aman.

Bupati menambahkan, jika saat ini 304 desa dan kelurahan di Mojokerto telah menyelesaikan persyaratan legalitas koperasi, seperti akta pendirian, pengesahan badan hukum, nomor rekening bank, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).


Gus Barra, Bupati Mojokerto meninjau isi dagangan KDMP-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

“Sekarang masuk tahap aktivasi dan distribusi. Ini bukan proyek simbolik, tapi gerakan nyata yang langsung menyentuh kebutuhan warga desa,” ujarnya.

Sumber:

b