ucapan idul fitri 1446 H PT Pabrik Kertas Tjiwi Ki

Pemkab Mojokerto Targetkan Pembentukan 60 Koperasi Desa Merah Putih

 Pemkab Mojokerto Targetkan Pembentukan 60 Koperasi Desa Merah Putih

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto gelar sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih kepada pengurus Kopwan di Kabupaten Mojokerto-Foto : Andi Rohman-

Mojokerto, diswaymojokerto.id Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih.

Sosialisasi ini  terkait terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. SE tertanggal 18 Maret 2025 ini, selanjutnya diteruskan ke Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.

Sosialisasi kali ini menyasar Koperasi Wanita (Kopwan) di bawah binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto,  Senin,  14 April 2025 di Aula Dinkop dan UMKM, jalan Jayanegara Mojokerto. 

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar. Hadir sebagai  Nara Sumber Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawan Koperasi, Hukamarudin dan dihadiri 35 wakil Kopwan yang ada di Kabupaten Mojokerto. 


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar didampingi Nara Sumber, Hukamarudin saat memberikan sambutan pembukaan acara Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, Senin 14 April 2025-Foto : Andi Rohman-

Abdulloh Muhtar mengatakan, Program Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat desa sesuai dengan potensi di masing-masing desa. 

Ia menghimbau agar program Koperasi Desa Merah Putih ini bisa diterima dan dimanfaatkan serta dijalankan karena merupakan awal langkah yang baik bagi kemajuan desa. 

Menurut Abdulloh Muhtar, pembentukan Koperasi desa  merupakan bagian dari program 100 hari kinerja Bupati dan Wabup Mojokerto, Al Barra- Rizal. Program tersebut, menargetkan pembetukan 60 Koperasi Desa Merah Putih sebelum 5 mei 2025. 

BACA JUGA:Kasus DBD Melonjak, Pemkab Mojokerto Lakukan Fogging

BACA JUGA:Kunjungi Mojokerto, Mensos RI Sampaikan Persiapan SDM untuk Sekolah Rakyat

Sosialisasi ini akan dilakukan secara estafet, setelah dengan pengurus Kopwan, dilanjutkan sosialisasi kepada Camat kepala desa se kabupaten Mojokerto

Materi sosialisasi antara lain tentang sistem keuangan dan akutansi, agar koperasi yang terbentuk memenuhi standar dan regulasi keuangan yang ada. Selain itu juga akan dilakukan kerjasama dengan Notaris yang ada di Kabupaten Mojokerto dari sisi legal hukumnya.


Peserta sosialisasi antusias mengikuti acara dengan mengajukan pertanyaan-Foto : Andi Rohman-

Hukamarudin, Nara Sumber sosialisasi Koperasi desa Merah Putih mengatakan perlunya peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengurus koperasi agar bisa menjalankan Koperasi 

Sumber:

b