Hari Kemerdekaan ke - 80 RI, 817 Napi Lapas Mojokerto Memperoleh Remisi

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto sujud syukur setelah memperoleh remisi dalam kaitan peringatan HUT Kemerdekaan ke 80 RI-Foto : Fio Atmaja-
“Hari ini yang mendapat remisi dan langsung bebas ada 21 orang. Namun, 3 orang masih harus menjalani subsider karena tidak mampu membayar uang pengganti. Jadi yang benar-benar bebas ada 18 orang,” ujarnya.
BACA JUGA:Antusiasme Warga Peringati HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Terasa Hingga Pedesaan
Suasana haru pun menyelimuti halaman Lapas Mojokerto ketika 18 orang narapidana itu dijemput keluarganya. Tangis, pelukan, dan kebahagiaan pecah dalam suasana penuh kehangatan.
Ia berpesan kepada keluarga narapidana agar terus mengawasi dan mengingatkan mereka supaya tidak mengulangi kesalahan.
“Tolong diawasi, diingatkan agar jangan pernah melanggar hukum lagi. Karena jika melanggar hukum lagi, mereka akan masuk penjara lagi dan menjadi residivis yang akan memberatkan hukuman,” pungkasnya.
Sumber: