Ucapan HUT ke 80 kemerdekaan RI - Tjiwi Kmia

Angka Penduduk Miskin Mojokerto 2025 Turun Jadi 8,79 Persen, Tapi Garis Kemiskinan Mengalami Kenaikan

Angka Penduduk Miskin Mojokerto 2025 Turun Jadi 8,79 Persen, Tapi Garis Kemiskinan Mengalami Kenaikan

Ilustrasi kemiskinan. -Foto : Gusti - Harian Disway-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 8,79 persen. 

Angka ini turun 0,58 persen poin dibandingkan Maret 2024. Jumlah penduduk miskin juga menurun menjadi 102,67 ribu orang atau berkurang 6,05 ribu orang dari tahun sebelumnya.

Meski demikian, Garis Kemiskinan (GK) terus mengalami kenaikan. Pada Maret 2025, GK tercatat sebesar Rp 526.397 per kapita per bulan, naik dari Rp 508.618 pada Maret 2024. 

Dengan rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,29 anggota, maka kebutuhan minimum per rumah tangga miskin setara Rp 2.258.243 per bulan.

Namun, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) justru mengalami peningkatan. 

P1 naik dari 1,01 pada Maret 2024 menjadi 1,48 di Maret 2025, sementara P2 naik dari 0,19 menjadi 0,35. 

Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny mengatakan, secara umum pada periode Maret 2015 hingga Maret 2025, tingkat kemiskinan di Kabupaten Mojokerto cukup bervariasi mengalami kenaikan dan penurunan. 

"Apabila dilihat trennya cenderung menurun selama sepuluh tahun, namun terdapat kenaikan persentase penduduk miskin pada periode tahun 2020 dan 2021 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia," ucapnya, Sabtu, 13 September 2025. 

Secara umum, pada tahun 2022-2025 terjadi penurunan persentase penduduk miskin kecuali di tahun 2023 terdapat sedikit kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin. 


Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Mojokerto.-Foto : dok. BPS Kabupaten Mojokerto-

"Kenaikan pada tahun 2023 terjadi setelah adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak," jelasnya. 

Henny menambahkan, garis kemiskinan (GK) Kabupaten Mojokerto pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp 526.397 per kapita per bulan, naik Rp 17.779 dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp 508.618. 

"Selama periode 10 tahun terakhir, garis kemiskinan terus mengalami kenaikan, dan Garis Kemiskinan paling tinggi di Maret tahun 2025 ini," imbuhnya. 

BACA JUGA:Sate Kambing 'Nggarai Tangi' Jadi Andalan Waroeng Tegalan Sawah Mojokerto, Disebut Bisa Menambah Stamina

Sumber:

b