Bupati Ikfina Serahkan 783 SHM Masyarakat Ngarjo Mojoanyar Mojokerto
Bupati Mojokerto, Ikfina Menyerahkan SHM Warga-Foto : Dok. Kominfo Kab Mojokerto-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id – Bupati MOjokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan783 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (3/11/2023) di Pendopo Balai Desa Ngarjo Mojoanyar. Penyerahan sertifikat ini menyusul program Pemkab Mojokerto Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan berlangsung secara simbolis, yang juga dihadiri oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto.
Pada kesempatan ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berpesan, agar masyarakat berhati-hati dalam menyimpan dan memanfaatkan sertifikat tersebut. Hal ini mengingat sertifikat merupakan salah satu dokumen penting dan berharga.
"Saya minta tolong bapak, ibu, hati-hati saat menyimpan sertifikat ini. Dokumen ini adalah salah satu dokumen penting dan berharga, karena menyangkut dokumen hak milik tanah. Jangan sampai teledor baik terkait menyimpannya dan pemanfaatannya," ungkapnya.
Bupati Ikfina juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Mojokerto, dengan program PTSL ini, sangat membantu masyarakat dalam berproses melengkapi dokumen kepemilikan aset berupa tanah.
"Terima kasih BPN, ini adalah salah satu program pemerintah, melalui program ini, pastinya sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan upaya melengkapi dokumen hak milik tanah," tuturnya. (*)
Sumber: