Digitalisasi Wakaf

Digitalisasi Wakaf

--

Digitalisasi manajemen wakaf sebenarnya telah dirintis MPW PP Muhammadiyah sejak lima tahun lalu, yang ditandai dengan hadirnya aplikasi database aset Muhammadiyah yang disebut SIMAM. Saat ini, SIMAM telah mencatat lebih dari 16.000 dokumen wakaf dengan luas lahan lebih dari 21 juta meter persegi. Jumlah tersebut baru 40% dari seluruh aset wakaf yang dikelola Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Pada 2023, program digitalisasi wakaf maju selangkah lagi, dengan hadirnya official website www.wakafmu.or.id. Selain berfungsi sebagai pusat informasi, website tersebut juga menjadi kanal pembayaran wakaf melalui uang yang mengakomodasi transfer melalui digital banking maupun fintech seperti OVO, GoPay, Dana dan LinkAja.

Slow but sure. Wakafmu terus bergerak menghadirkan pelayanan wakaf berkemajuan.(jto)

Penulis adalah anggota Badan Pengurus Wakafmu PP Muhammadiyah

Sumber:

b