Damkar Mojokerto Evakuasi Ular Welang Berbisa dari Perkebunan Warga

Damkar Mojokerto Evakuasi Ular Welang Berbisa dari Perkebunan Warga

BPBD Kabupaten Mojokerto memgevakuasi ular welang berbisa yang masuk ke kebun warga-Foto : dok. BPBD Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id -  Seekor ular welang berbisa dengan panjang sekitar 1,5 meter ditemukan masuk ke area perkebunan milik warga di Perum Pitaloka, Dusun Sugihan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin 6 April 2026. Keberadaan ular tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi membahayakan warga sekitar.

Laporan pertama kali disampaikan oleh pemilik kebun, Bambang, yang mengetahui adanya pergerakan hewan melata tersebut di area lahannya. Menyadari potensi bahaya, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Komandan regu (Ndanru) Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Sukamto, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi adanya hewan berbisa di lingkungan permukiman.

“Begitu menerima laporan dari pemilik kebun, kami segera menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan evakuasi ular welang yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.


Petugas Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto saat mengevakuasi ular welang-Foto : dok. BPBD Kabupaten Mojokerto-

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati ular tersebut telah terperangkap dalam jaring yang sebelumnya dipasang oleh pemilik kebun. Upaya pemasangan perangkap tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar hewan liar tidak masuk lebih jauh ke area kebun maupun permukiman.

Kondisi tersebut memudahkan proses evakuasi, sehingga petugas dapat segera mengamankan ular tanpa kendala berarti. Dengan menggunakan peralatan khusus, tim Damkar berhasil mengevakuasi ular welang tersebut dalam kondisi aman.

“Evakuasi berhasil dilakukan sekitar pukul 08.50 WIB. Ular berhasil kami amankan tanpa menimbulkan korban,” tambah Sukamto.

BACA JUGA:E2 Data Center Surabaya Perkuat Peran Jatim sebagai Gerbang Digital Nusantara

BACA JUGA:PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Triwulan I, Bidik 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Setelah dievakuasi, ular berbisa tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya ditangani sesuai prosedur, guna mencegah risiko bagi masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga agar tetap waspada terhadap kemunculan satwa liar, terutama di wilayah yang berdekatan dengan lahan terbuka atau perkebunan.

Warga juga diimbau untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan hewan berbahaya, serta tidak melakukan penanganan secara mandiri demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Sumber: