Disebutkan juga bahwa Mojokerto memiliki semua kriteria bidang yang ada di TKPSDA, termasuk Daya Rusak Air yang ada di Komisi III. Beberapa kali musibah yang terjadi di Mojokerto, seperti banjir, longsor, dan lainnya juga masuk dalam bidang yang jadi wilayah Komisi III TKPSDA WS Brantas.
BACA JUGA:Wehasta Tularkan Ilmu Tanam Sayur di Yayasan Baitu Husodo
''Banjir di Kedunggempol, Kecamatan Mojosari, terjadi karena tanggul jebol. Juga banjir di Wringinrejo, Sooko, juga karena tanggul jebol,'' sambungnya.
Yang terakhir adalah ambrolnya tebing di Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, sehingga menjadi ancaman 8 sampai 9 rumah di daerah itu. ''Warga di tempat itu minta direlokasi,'' sahutnya.
BACA JUGA:Sosialisasi Bank Sampah, Wehasta dan Aliansi Air juga Inisiasi Bikin Kompos
Andung juga menceritakan, anggota Aliansi Air juga bekerja sama dengan lembaga lain untuk membuat biopori dan sumur resapan. Selain itu juga ada kegiatan tanam pohon, bersih-bersih sungai, dan patroli air bersama intansi terkait.
Di sisi lain, Sisyantoko, Direktur Wehasta (Wahana Edukasi Haralan Semesta), yang juga anggota Aliansi Air, dan ikut menerima rombongan Komisi III, menjelaskan berbagai hal yang menadi fokus kegiatan Wehasta. Mulai dari konservasi, Peringatan Hari Air, sampai pengelolaan pupuk organik.
Sementara, Amik Purdinata, dari Komunitas Peduli Sungai Brantas Berdaya, yang menjadi narahubung pertemuan tersebut, menambahkan beberapa hal terkait Aliansi Air. ''Aliansi Air ini juga memenuhi pentahelix. Ada unsur swasta, pemerintah, akademisi, komunitas, dan media massa,'' tuturnya.
Usai pertemuan di Paseban Agung, Komisi III TKPSDA kemudian mengunjungi TPS3R di Desa Trawas. Di TPS3R, rombongan mendapat penjelasan dari Muryanto, pengelola TPS3R mengenai pengelolaan sampai kontribusi atau honor yang diberikan. (*)