Inilah Keadaan Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto Agustus 2024

Selasa 19-11-2024,15:36 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto merilis keadaan ketenagakerjaan Mojokerto Agustus 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,87 persen. Sedangkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 73,94 persen. 

Selain itu, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2024 sebanyak 671,81 ribu orang, bertambah sekitar 24,05 ribu orang dibandingkan Agustus 2023. 

Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny mengatakan, penduduk usia kerja atau penduduk berumur 15 tahun ke atas di Kabupaten Mojokerto pada Agustus 2024 sebesar 908,61 ribu orang atau mengalami kenaikan 15,31 ribu orang dibandingkan Agustus 2023. 

BACA JUGA:Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus TPPU Perkara Narkoba Senilai Rp 2,5 Miliar

BACA JUGA:Kapolres Mojokerto Kota Sidak HP Personel, Cegah Judi Online

"Jumlah penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Mojokerto," terangnya, Selasa, 19 November 2024. 

Sebanyak 671,81 ribu orang atau sekitar 73,94 persen penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, sedangkan sisanya termasuk bukan angkatan kerja. 

"Angkatan kerja di Kabupaten Mojokerto pada Agustus 2024 terdiri dari 645,83 ribu orang bekerja dan 25,98 ribu orang menganggur," bebernya. 

Henny menjelaskan, terjadi peningkatan jumlah penduduk angkatan kerja sebesar 24,05 ribu orang dibandingkan Agustus 2023. 

"Dalam hal ini, terjadi penambahan penduduk bekerja sekitar 28,29 ribu orang dan penurunan penduduk dengan kategori pengangguran sebanyak 4,24 ribu orang," ujarnya. 

Meski sektor pertanian mengalami penurunan jumlah pekerja terbesar sebesar 13,88 ribu orang, sebagian besar sektor lain mencatat peningkatan penyerapan tenaga kerja. Sebanyak 311,64 ribu orang (48,26 persen) bekerja di sektor formal, naik 5,23 persen poin dibandingkan Agustus 2023.


Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami peningkatan-Foto : dok BPS Kabupaten Mojokerto-

Sedang Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah. 

"TPAK pada Agustus 2024 sebesar 73,94 persen atau mengalami kenaikan 1,43 persen poin dibandingkan TPAK Agustus 2023," ulasnya. 

Menurutnya, kenaikan TPAK ini juga sejalan dengan kenaikan jumlah penduduk bekerja di Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan jenis kelamin, masih terdapat perbedaan mencolok diantara TPAK laki-laki dan TPAK perempuan. 

Kategori :